RADAR BOGOR - Menjelang penutupan data (cut-off) penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan kedua pada 30 Juni 2026, Kementerian Sosial Republik Indonesia bersiap mengalihkan fokus pada agenda triwulan ketiga.
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, periode salur yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September 2026 ini akan menjadi momentum penggelontoran beberapa klaster bansos secara simultan, baik yang bersifat reguler maupun stimulus tambahan.
"Pemerintah memetakan beberapa jenis bansos yang akan disalurkan sepanjang periode Juli hingga September mendatang melalui berbagai jalur distribusi resmi," jelas narator dalam YouTube Pendamping Sosial.
Baca Juga: Selamat Bansos Tambahan Rp5 Juta Cair di 114 Wilayah, Cek Rinciannya
Daftar 6 Bansos yang Dijadwalkan Cair pada Triwulan Ketiga
1. Stimulus Pangan Suplemen (Beras + Minyak Goreng)
Program yang semula dialokasikan hingga bulan Mei ini resmi diperpanjang.
KPM akan menerima rapelan 3 bulan sekaligus berupa 30 kg beras (10 kg/bulan) dan 6 liter minyak goreng (2 liter/bulan).
2. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3
Bantuan tunai bersyarat berdasarkan pemenuhan komponen vertikal keluarga miskin yang disalurkan per 3 bulan sekali.
Baca Juga: Kejutan Juli 2026, Jadwal Bansos Tahap 3 Dimajukan Plus 5 Stimulus Baru
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako)
Stimulus pangan reguler senilai Rp600.000 per tahap (alokasi Rp200.000/bulan) untuk pemenuhan gizi seimbang.
4. Program Indonesia Pintar (PIP) Pemutakhiran Baru
Memasuki penyaluran Termin Kedua (Juli–September). Menariknya, mulai tahun 2026 pemerintah resmi merilis dana PIP untuk jenjang anak TK sebesar Rp400.000, melengkapi jenjang SD, SMP, dan SMA yang nominalnya bervariasi.
5. Bansos Reguler Klaster PT Pos Indonesia
Pengantaran tunai atau undangan Burekol (Pembukaan Rekening Secara Kolektif) susulan bagi KPM PKH/BPNT yang belum mendapatkan kartu KKS fisik.
Penyaluran berpotensi dirapel dengan sisa alokasi Tahap 2 yang tertunda.
6. Bansos Atensi YAPI (Yatim Piatu)
Baca Juga: Nasi Bayam Pedas Gurih, Menu Rumahan Viral dengan Ayam Goreng Renyah dan Bikin Nagih
Perlindungan khusus bagi anak yatim piatu yang dicairkan baik melalui loket PT Pos maupun kartu KKS.
Berikut adalah rincian indeks nominal uang tunai yang akan diterima oleh KPM PKH per tahap pencairan berdasarkan silsilah komponen kartu keluarga:
1. Ibu Hamil / Balita: Rp750.000
2. Siswa SD / Sederajat: Rp225.000
3. Siswa SMP / Sederajat: Rp375.000
4. Siswa SMA / Sederajat: Rp500.000
5. Lansia / Disabilitas: Rp600.000
6. Korban Pelanggaran HAM: Rp2.700.000
Bagi KPM yang hingga akhir Juni ini saldo KKS lamanya masih kosong atau belum menerima undangan pencairan bansos tahap 2, Kemensos mengimbau untuk segera melakukan langkah evaluasi mandiri sebelum data dikunci permanen.***
Editor : Mutia Tresna Syabania