Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Tahap 3 Segera Disalurkan, KPM Desil 1-4 Jangan Rubah NIK dan KK

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 30 Juni 2026 | 10:31 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos tahap 3. (Instagram @kemensosri/Diolah oleh Gemini AI)
Ilustrasi penyaluran bansos tahap 3. (Instagram @kemensosri/Diolah oleh Gemini AI)

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi, telah merampungkan pengesahan regulasi teknis dan alokasi anggaran untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga (Periode Juli, Agustus, dan September 2026).

Dilansir dari YouTube Erabaru Bansos, langkah ini menandai berakhirnya masa salur tahap kedua yang telah menyerap angka realisasi nasional sebesar 94% hingga akhir Juni. 

Memasuki siklus triwulan baru, pusat menginstruksikan percepatan birokrasi agar seluruh instrumen penunjang siap didistribusikan secara masif kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos. 

Baca Juga: Siap-Siap Rekening KPM Penuh, 7 Bansos Cair Serentak 1 Juli 2026

Dalam rangka memodernisasi sistem perlindungan sosial, pemerintah memperluas uji coba proyek Digitalisasi Bansos dari Perlinsos. 

Sistem yang awalnya diuji di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, per Juli 2026 ini telah merambah ke 48 daerah operasional di Indonesia dengan mengintegrasikan data penerima langsung pada Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Adapun untuk alur data reguler nasional, penyerahan berkas hasil pemutakhiran berkala tiga bulanan dari BPS kepada Kemensos dijadwalkan secara resmi mulai 10 Juli 2026," kata narator dalam YouTube Erabaru Bansos. 

Penyerahan berkas awal di minggu pertama bulan Juli ini berfungsi sebagai pengunci mutlak daftar nama calon penerima bantuan.

Pemerintah menetapkan kriteria ketat untuk menyaring kelayakan masyarakat pada sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN):

Baca Juga: Tok! Aturan Bansos Tahap 3 Disahkan, Intip Nominal Komponen KKS KPM

• Verifikasi Desil: Wajib berada pada klaster ekonomi rendah, yaitu Desil 1 sampai Desil 4.

• Status Akun: Terdaftar aktif dalam DTKS periode Tahap 3 dan tidak masuk dalam daftar rekomendasi hapus (exclude) dari hasil verifikasi lapangan.

KPM diimbau keras untuk tidak melakukan perubahan data pada Kartu Keluarga (KK) maupun KTP pada awal bulan Juli ini. 

Sinkronisasi data antara Dukcapil dan DTSEN sangat sensitif, manipulasi data yang belum dimutakhirkan di masa krusial ini dipastikan akan memicu kegagalan pembacaan sistem perbankan (gagal salur). Perubahan administrasi disarankan dilakukan pasca-dana tunai cair.

Pagu kuota penerima manfaat pada tahap 3 ini dipastikan tetap stabil demi menjaga kestabilan daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global:

Baca Juga: Kuliner Khas Payakumbuh di Bogor, Salero Kito Punya Menu Otentik, Harga Mulai Rp13 Ribuan

• Kuota PKH: 10 Juta KPM Nasional (Dana variatif sesuai komponen).
                            
• Kuota BPNT: 18,6 Juta KPM (Menerima flat Rp600.000 alokasi 3 bulan).
            
• Jalur Bank: Pencairan via KKS Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BSI.

Selain menyalurkan bantuan reguler, pemerintah meluncurkan program Penyelenggaraan Perlindungan Sosial Ekonomi (PPSE) sebagai instrumen akselerasi pengentasan kemiskinan. 

Difokuskan pada KPM yang berada di klaster Desil 4 serta warga yang telah menerima bansos reguler secara menahun (durasi 5 hingga 6 tahun).

KPM yang lolos proses asesmen dan verifikasi oleh pendamping sosial akan diberikan modal usaha kecil menengah sebesar Rp5.000.000.

Baca Juga: Siap-siap, 2 Bansos di Sektor Pendidikan Siap Cair Juli 2026

KPM penerima dana PPSE disiapkan untuk keluar secara mandiri (graduasi) dari kepesertaan bansos PKH/BPNT dengan target menciptakan kemandirian pendapatan yang layak.

Sebagai tambahan penguatan ekonomi, pemerintah juga memperpanjang distribusi bansos pangan beras, program PIP, KIP Kuliah, Atensi YAPI, serta paket stimulus ekonomi berupa subsidi stabilitas harga bahan baku (kedelai) bagi pengrajin tahu dan tempe.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
#bpnt #kpm #Desil #bansos #pkh