RADAR BOGOR - Kementerian Sosial atau Kemensos tengah menyiapkan dukungan terhadap pelaksanaan program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDMP), termasuk membuka peluang penyaluran bantuan sosial melalui koperasi tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDMP di seluruh Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Juli 2026.
Rapat tersebut membahas penguatan implementasi program KDMP di berbagai daerah.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Lengkapnya
Menurut Gus Ipul, peran Kemensos tidak hanya sebatas mendukung program, tetapi juga mendorong masyarakat penerima manfaat agar terlibat langsung sebagai anggota koperasi.
Kementerian Sosial turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk aktif menjadi anggota KDMP.
Selain memperluas keanggotaan, Kemensos juga ingin memanfaatkan KDMP sebagai sarana pemberdayaan ekonomi bagi keluarga penerima manfaat.
Produk-produk yang dihasilkan oleh penerima bantuan diharapkan dapat dipasarkan melalui koperasi, sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian keluarga tersebut.
Baca Juga: Kemensos Kejar Target Penyaluran Bansos Kuartal 3 2026, Ini 23 Daerah yang Diprediksi Cair Duluan
Kemensos juga tengah mengkaji kemungkinan agar penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan melalui KDMP.
Dengan skema ini, masyarakat tidak hanya dapat mengambil bantuan di koperasi, tetapi juga langsung memenuhi kebutuhan sehari-hari melalui unit usaha yang tersedia di koperasi tersebut.
Program bantuan yang berpotensi menggunakan mekanisme ini antara lain Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dan Program Keluarga Harapan atau PKH, yang selama ini disalurkan melalui transfer tunai langsung ke rekening penerima.
Untuk mewujudkan skema tersebut, Kemensos bersama Kementerian Koperasi saat ini masih melakukan uji coba di sejumlah wilayah.
Keberadaan layanan perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara di KDMP dinilai menjadi salah satu faktor pendukung agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara optimal melalui koperasi.
Gus Ipul menegaskan bahwa implementasi penyaluran bantuan sosial melalui KDMP tidak akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Menteri Sosial Pastikan Bansos PKH BPNT Tahap 3 2026 Cair 20 Juli
Pemerintah akan menerapkannya secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta kesiapan operasional koperasi di masing-masing daerah.
Dengan skema ini, diharapkan warga yang berada jauh dari akses ATM dapat lebih mudah mengambil maupun membelanjakan bantuan sosialnya langsung melalui Koperasi Desa Merah Putih di wilayah mereka.
Bagi keluarga penerima manfaat, terutama penerima PKH dan BPNT, perkembangan mekanisme penyaluran bantuan melalui koperasi ini masih perlu dipantau lebih lanjut mengingat penerapannya akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing daerah.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Arfan Saputra Channel