RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3 periode Juli-September 2026 masih berlangsung secara bertahap. Sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang KKS dari sejumlah bank penyalur telah menerima bantuan, tetapi pencairannya belum merata ke seluruh penerima.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada Jumat, 21 Agustus 2026, lebih dari 7 juta KPM telah menerima PKH dari total sekitar 10 juta KPM. Sementara itu, BPNT telah tersalurkan kepada lebih dari 12 juta KPM dari kuota sekitar 18,3 juta penerima. Artinya, masih terdapat jutaan KPM yang belum melihat dana masuk ke rekening atau KKS masing-masing.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses penyaluran tahap 3 belum selesai. KPM yang belum menerima bantuan tidak serta-merta berarti kepesertaannya dihentikan, karena masih terdapat proses administrasi dan penyaluran secara bertahap yang dapat memengaruhi waktu masuknya dana.
Baca Juga: Pertahankan Colenak Khas Bogor di Tengah Gempuran Kuliner Modern, Rajin Ikut Event
PKH Tahap 3 Masih Menyisakan Sekitar 3 Juta KPM
Untuk bantuan PKH, penyaluran disebut telah mencapai lebih dari 7 juta KPM dari target sekitar 10 juta penerima. Dengan demikian, masih ada kurang lebih 3 juta KPM yang belum menerima pencairan.
Perbedaan waktu masuknya dana dapat terjadi karena penyaluran dilakukan secara bertahap. Karena itu, KPM yang belum menerima PKH masih perlu memantau saldo KKS secara berkala selama periode penyaluran berlangsung.
BPNT Tahap 3 Belum Diterima Seluruh KPM
Situasi serupa terjadi pada BPNT. Dari sekitar 18,3 juta KPM yang menjadi sasaran, lebih dari 12 juta penerima telah mendapatkan bantuan. Masih ada lebih dari 6 juta KPM yang belum menerima dana BPNT tahap 3.
Baca Juga: Dulu Asing di Bogor, Kini Croissant Golden France Ingin Jadi Oleh-oleh Khas Kota Hujan
Nominal BPNT untuk periode tiga bulan tersebut adalah Rp600.000 bagi penerima yang mendapatkan alokasi penuh. Namun, waktu masuknya bantuan dapat berbeda antara satu KPM dengan KPM lainnya.
Mengapa Bantuan Belum Masuk?
Ada beberapa kondisi yang dapat menyebabkan bantuan belum diterima. Dalam informasi yang beredar, setidaknya terdapat dua hal yang perlu diperhatikan KPM.
- Masih terdapat kendala administrasi
Pemutakhiran atau pencocokan data kependudukan dapat memengaruhi proses penyaluran. Data yang berkaitan dengan identitas penerima perlu sesuai dengan sistem yang digunakan dalam proses penyaluran bantuan.
Baca Juga: PT Supra Teratai Metal, 3 Dekade Menopang Industri Peralatan Masak
Jika masih terdapat proses administrasi, bantuan dapat masuk pada penyaluran berikutnya atau melalui termin susulan. Karena itu, keterlambatan pencairan tidak selalu berarti bantuan dibatalkan.
2. Terdapat indikasi penggunaan game online terlarang
KPM juga perlu memperhatikan apabila terdapat status tertentu dalam sistem kesejahteraan sosial yang berkaitan dengan aktivitas transaksi game online terlarang.
Indikasi tersebut dalam penjelasan yang disampaikan tidak hanya dikaitkan dengan transaksi secara langsung.
Baca Juga: Bukan Sekadar Merangkai Bunga, Workshop di Bogor Ini Ajak Peserta Lukis dan Bawa Pulang Hasil Karya
Satu Anggota Keluarga Bisa Berpengaruh pada Kepesertaan
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah penggunaan data dalam satu Kartu Keluarga. Apabila terdapat anggota keluarga yang melakukan transaksi terkait game online terlarang menggunakan identitas atau rekening yang dapat terhubung dengan data penerima bantuan, kondisi tersebut disebut dapat memengaruhi penyaluran bansos keluarga.
Karena itu, ketika bantuan belum masuk sementara status kepesertaan sebelumnya masih aktif, KPM sebaiknya memastikan kondisi transaksi seluruh anggota keluarga. Langkah ini penting untuk mengetahui apakah terdapat persoalan yang perlu diklarifikasi.
Baca Juga: Beda Bank Beda Waktu Cair! Ini Update Terbaru Bansos BPNT Rp600 Ribu Tahap 3
Apa yang Perlu Dilakukan Jika Bansos Belum Cair?
KPM yang belum menerima PKH maupun BPNT tahap 3 dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Memantau KKS secara berkala. Saldo dapat diperiksa kembali karena penyaluran berlangsung secara bertahap dan waktu masuknya dana tidak selalu bersamaan.
- Memastikan data kependudukan sesuai. Periksa kembali kesesuaian identitas dan data keluarga apabila terdapat kendala administrasi.
- Berkomunikasi dengan anggota keluarga. Pastikan tidak ada transaksi yang dapat menimbulkan persoalan terhadap status kepesertaan bansos.
- Menghubungi pendamping sosial. Jika terdapat status yang dianggap bermasalah, KPM dapat meminta penjelasan dan mengikuti proses klarifikasi atau sanggahan sesuai mekanisme yang tersedia.
Dengan masih adanya jutaan penerima yang belum memperoleh bantuan, pencairan PKH dan BPNT tahap 3 belum dapat dianggap selesai sepenuhnya. Proses penyaluran masih berlangsung dan diperkirakan berjalan hingga akhir September 2026.
Baca Juga: Waspada Penipuan Ubah Desil Bansos, Simak Aturannya di Sini
Karena itu, KPM yang belum menerima bantuan sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa bansos telah dihentikan. Pemantauan KKS, pengecekan kondisi data, serta koordinasi dengan pendamping sosial menjadi langkah yang dapat dilakukan sambil menunggu proses penyaluran berikutnya.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Pendamping Sosial