RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahap ketiga masih berlangsung hingga akhir Agustus 2026. Sejumlah KPM PKH dan BPNT masih menunggu pencairan, termasuk pemegang KKS baru terbitan 2026 serta penerima yang masuk dalam termin susulan.
Selain itu, mengutip dari kanal Youtube Info Bansos pada Senin, 24 Agustus 2026, terdapat perkembangan mengenai penyaluran melalui PT Pos Indonesia dan beberapa bantuan lain seperti PIP, bantuan beras, serta program pemberdayaan sosial ekonomi.
Bagi KPM yang sudah menerima bantuan, terdapat imbauan untuk memastikan transaksi telah dilaporkan kepada pendamping PKH atau operator desa/kelurahan.
Baca Juga: SoraHita Bantu Anak Tunagrahita di SLB BC Mekarsari 2 Bogor Memahami dan Sampaikan Kebutuhan
Sementara itu, KPM yang belum menerima pencairan perlu memperhatikan status penyaluran karena sebagian proses masih berjalan secara bertahap.
KPM PKH dan BPNT yang Sudah Cair Diminta Melaporkan Transaksi
KPM yang telah menerima pencairan PKH maupun BPNT melalui Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BSI diimbau segera melaporkan transaksi kepada pendamping PKH maupun operator desa atau kelurahan setempat.
Pelaporan tersebut diperlukan agar transaksi yang terjadi di lapangan dapat tercatat sesuai kondisi sebenarnya. Data tersebut juga menjadi bagian dari proses pencatatan bahwa bantuan telah diterima oleh KPM yang bersangkutan dan digunakan melalui transaksi yang dilakukan secara mandiri.
Baca Juga: Dana PIP Rp750.000 Cair Lewat Rekening SimPel, Ini Cara Mencairkannya
Karena itu, KPM yang sudah menerima saldo bantuan sebaiknya tidak mengabaikan proses pelaporan apabila pendamping atau pihak desa meminta konfirmasi transaksi.
KKS Baru Terbitan 2026 Masih Menunggu Tahap Pencairan
Perkembangan lain berkaitan dengan KKS baru yang diterbitkan pada 2026. Berdasarkan informasi yang disampaikan, status bantuan PKH dan BPNT bagi pemegang KKS baru tersebut berada pada tahap SPM atau Surat Perintah Membayar.
Tahapan berikutnya adalah menuju SI atau Standing Instruction sebelum dana dapat disalurkan ke rekening penerima. Dengan demikian, KPM yang memiliki KKS baru masih perlu menunggu proses administrasi hingga masuk tahap pencairan.
Baca Juga: Kenalkan Permainan Tradisional, SMAN 8 Bogor Jadikan Lomba Agustusan Bagian dari Kokurikuler
Pencairan untuk kelompok ini diperkirakan mulai berlangsung pada awal September 2026. Proses tersebut juga disebut akan berjalan bersamaan dengan KPM yang memperoleh pencairan susulan untuk tahap ketiga.
Perlu diperhatikan bahwa tahap ketiga PKH dan BPNT mencakup periode Juli, Agustus, dan September. Karena penyaluran dilakukan secara bertahap, belum cair pada Agustus tidak otomatis berarti KPM kehilangan hak bantuan.
Penyaluran PKH dan BPNT Melalui PT Pos Dimulai Bertahap September
Selain pencairan melalui bank penyalur, sebagian penerima PKH dan BPNT menggunakan mekanisme PT Pos Indonesia. Penyaluran tersebut terutama berkaitan dengan wilayah 3T atau daerah lain yang ditentukan menggunakan mekanisme penyaluran melalui pos.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Pemegang KKS Baru: Bansos PKH-BPNT Cair Awal September, Ini Rinciannya
Untuk tahap ketiga, distribusi bantuan melalui PT Pos diperkirakan mulai dilakukan secara bertahap pada awal September 2026. Persiapan surat undangan pengambilan bantuan juga sedang dilakukan untuk wilayah yang menggunakan mekanisme tersebut.
KPM penerima bantuan melalui PT Pos sebaiknya menunggu informasi resmi dari petugas pos di wilayah masing-masing mengenai jadwal dan lokasi pengambilan bantuan.
BPNT BNI Kembali Masuk Tahap Pencairan Susulan
Pada akhir Agustus 2026, terdapat informasi mengenai kembali aktifnya penyaluran BPNT melalui Bank BNI untuk termin susulan pertama. Kondisi tersebut menjadi perkembangan bagi KPM yang sebelumnya belum menerima pencairan meskipun masih tercatat sebagai penerima aktif.
Baca Juga: Bukan Cuma Tahap 3 PKH BPNT, 6 Bansos Ini Masih Berjalan di Agustus
Pencairan susulan menunjukkan bahwa proses penyaluran tidak selalu selesai dalam satu waktu. Sebagian KPM dapat menerima bantuan lebih awal, sedangkan penerima lainnya harus menunggu proses lanjutan sesuai tahapan administrasi dan penyaluran.
Karena itu, KPM yang belum menerima BPNT tetap perlu memantau rekening KKS dan informasi dari pendamping sosial maupun pihak terkait.
PIP SMP Rp750 Ribu Mulai Dicairkan
Selain PKH dan BPNT, Program Indonesia Pintar atau PIP juga masih menjadi salah satu bantuan yang dicairkan. Informasi yang beredar menyebut adanya pencairan PIP sebesar Rp750.000 bagi siswa jenjang SMP yang telah memenuhi persyaratan.
Baca Juga: KPM Sudah Cair Bansos Wajib Lapor ke Pendamping, Ini Alasan Pentingnya
Salah satu wilayah yang dilaporkan menerima pencairan tersebut adalah Lampung Timur. Penerima merupakan siswa yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel atau kartu KIP pada Juni 2026.
Nominal yang diterima setiap siswa tetap perlu disesuaikan dengan ketentuan PIP dan status penerima masing-masing. Orang tua atau siswa dapat memastikan informasi pencairan melalui rekening yang digunakan untuk menerima bantuan.
Bantuan Beras 30 Kg Masih Disalurkan
Penyaluran bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram juga masih berlangsung di sejumlah daerah. Bantuan tersebut merupakan bagian dari cadangan beras pemerintah yang diberikan kepada penerima yang masuk dalam sasaran program.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Masih Berlanjut! Ini Nasib KKS Baru dan Pencairan Termin Susulan
Salah satu wilayah yang disebut masih memiliki jadwal penyaluran adalah Kota Bandung, dengan distribusi yang dijadwalkan pada 25 Agustus 2026.
Program bantuan pangan ini menyasar sekitar 35 juta penerima yang berada dalam kelompok desil 1 hingga desil 4. Jadwal pembagian dapat berbeda antarwilayah sehingga penerima perlu mengikuti informasi dari pihak yang menangani distribusi di daerah masing-masing.
Ada Informasi Bantuan Modal Usaha Rp5 Juta melalui PPSE
Selain bantuan yang bersifat pemenuhan kebutuhan dasar, terdapat pula informasi mengenai program Pemberdayaan Sosial Ekonomi atau PPSE. Program ini dikaitkan dengan bantuan modal usaha senilai Rp5 juta untuk mendukung kegiatan ekonomi penerima manfaat.
Baca Juga: Bansos BLT Dana Desa Tahap 3 Kapan Cair? Ini Penjelasanya
Dukungan tersebut dapat diarahkan untuk pengembangan usaha kecil, seperti warung maupun kegiatan peternakan.
Tujuan utamanya adalah membantu keluarga penerima manfaat mengembangkan sumber pendapatan sehingga secara bertahap dapat lebih mandiri secara ekonomi.
Namun, penerima tetap perlu memastikan ketentuan, sasaran, mekanisme pengajuan, dan informasi resmi program sebelum menganggap dirinya sebagai penerima bantuan modal tersebut.
Baca Juga: Susulan BPNT Cair, Bansos Beras 30 Kg Disalurkan Selasa Ini di Bandung
KPM Diminta Rutin Memantau Status Bansos
Di tengah pencairan yang berlangsung bertahap, KPM disarankan memantau status kepesertaan secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.go.id. Pemeriksaan tersebut dapat membantu KPM mengetahui perubahan data maupun status bantuan.
KPM juga sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa bantuan tidak akan diterima hanya karena saldo KKS belum bertambah.
Perbedaan waktu pencairan dapat terjadi karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan rekening, bank penyalur, wilayah, dan tahapan administrasi.
Baca Juga: Peremajaan Angkot di Kota Bogor Ditunda, Penertiban Dikebut
Dana bantuan yang sudah diterima juga perlu digunakan sesuai kebutuhan keluarga, terutama untuk kebutuhan pokok, pendidikan, maupun pemenuhan gizi anak.
KPM perlu menghindari penggunaan dana untuk aktivitas yang melanggar ketentuan, termasuk game online terlarang dan pinjaman online ilegal, karena dapat menimbulkan masalah keuangan sekaligus berisiko terhadap status kepesertaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan perkembangan tersebut, akhir Agustus hingga awal September 2026 masih menjadi periode penting bagi KPM PKH dan BPNT yang belum menerima pencairan.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 3 Rp600 Ribu Cair di Kediri hingga Jakarta, Cek Saldo KKS Anda
Perhatian terutama perlu diberikan kepada pemegang KKS baru 2026, penerima termin susulan, serta KPM yang menggunakan mekanisme penyaluran melalui PT Pos Indonesia.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Info Bansos