RADAR BOGOR - Memasuki akhir Agustus 2026, sejumlah bantuan sosial (bansos) masih disalurkan secara bertahap ke KPM. Beberapa program bahkan dapat diterima oleh keluarga yang sama apabila anggota keluarganya memenuhi persyaratan masing-masing.
Melansir dari kanal Youtube Erabaru Bansos pada Rabu, 26 Agustus 2026, muncul potensi total bantuan hingga sekitar Rp5 juta, tetapi angka tersebut bukan nominal bansos tunggal dan bukan pula jumlah yang otomatis diterima semua KPM.
Ada lima program yang menjadi perhatian, yaitu PKH, BPNT, PIP, KIP Kuliah, dan PENA. Masing-masing memiliki penerima, mekanisme, serta besaran bantuan yang berbeda.
Baca Juga: Kebakaran Lahan Milik Desa di Citeureup Bogor, Diduga Dipicu Puntung Rokok
1. PKH Multitahap
PKH dapat memberikan nominal cukup besar apabila dalam satu keluarga terdapat beberapa komponen penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Besaran yang diterima bergantung pada komponen dan periode pencairan. Dalam kondisi tertentu, akumulasi bantuan dapat mencapai sekitar Rp4,2 juta, sehingga nominal setiap keluarga tidak selalu sama.
2. BPNT Rp600 Ribu
BPNT diberikan sekitar Rp200.000 per bulan. Jika pencairannya dirapel untuk tiga bulan, KPM dapat menerima sekitar Rp600.000 melalui KKS.
Baca Juga: SKTP Sudah Terbit Tapi TPG Agustus 2026 Belum Cair? Ini Penjelasan Lengkapnya
Sebagian penerima BPNT juga dapat masuk dalam proses validasi untuk bantuan PKH apabila memenuhi kriteria. Namun, hal tersebut bukan kepastian karena tetap bergantung pada hasil verifikasi dan pemutakhiran data.
3. PIP hingga Rp1,8 Juta
PIP merupakan bantuan pendidikan bagi peserta didik yang memenuhi persyaratan. Nominalnya berbeda menurut jenjang pendidikan.
Untuk tingkat SMA/SMK sederajat, bantuan dalam kondisi tertentu dapat mencapai Rp1,8 juta. Bantuan ini dapat menjadi tambahan bagi keluarga yang juga menerima bansos lainnya.
Baca Juga: Jembatan Leuwitarik Penghubung Ranggamekar dan Batutulis Bogor Ditutup hingga Desember 2026
4. KIP Kuliah
KIP Kuliah ditujukan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan dukungan biaya pendidikan dan biaya hidup.
Besaran bantuan menyesuaikan ketentuan yang berlaku serta kondisi penerima dan perguruan tinggi. Karena itu, nominal KIP Kuliah tidak dapat disamaratakan dengan bantuan PKH atau BPNT.
5. PENA hingga Rp5 Juta
PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara memiliki karakter berbeda dari bansos reguler. Program ini berkaitan dengan dukungan modal usaha produktif bagi penerima yang dinilai siap mengembangkan usaha dan menuju kemandirian.
Baca Juga: ISKA Terbuka Untuk Atlet Tanpa Perguruan, Harlan: Bawa yang Suka Tawuran di Bogor
Nilainya dapat mencapai Rp5 juta, tetapi bantuan tersebut tidak diberikan otomatis kepada seluruh KPM. PENA juga berkaitan dengan proses graduasi, sehingga penerimanya harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Bukan Berarti Semua KPM Dapat Rp5 Juta
Nominal hingga Rp5 juta perlu dipahami sebagai potensi akumulasi beberapa bantuan, bukan program baru yang memberikan Rp5 juta kepada setiap KPM.
Misalnya, satu keluarga dapat menerima PKH dan BPNT, sementara anaknya memenuhi syarat PIP atau anggota keluarganya mendapatkan KIP Kuliah.
Baca Juga: Status SI dan Exclude Muncul, KPM Bansos PKH BPNT Perlu Cek Hal Ini
Dalam kasus lain, nominal hingga Rp5 juta dapat berkaitan dengan PENA yang merupakan bantuan khusus untuk pengembangan usaha. Jadi, penerimaan setiap keluarga tetap bergantung pada status kepesertaan dan persyaratan masing-masing program.
KPM sebaiknya mengecek status bantuan yang memang tercatat atas nama keluarga dan tidak langsung menganggap seluruh informasi mengenai akumulasi bansos sebagai kepastian pencairan. Dengan memahami jenis programnya, nominal yang diterima dapat diketahui secara lebih tepat.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube ERABARU BANSOS