Desil Bansos 2026 Jadi Perhatian, Posisi Keluarga Bisa Berubah, Ini Penjelasannya

Khairunnisa RB • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:55 WIB
Ilustrasi pengecekan desil KPM bansos. (Foto: poncosari.bantulkab.go.id)
Ilustrasi pengecekan desil KPM bansos. (Foto: poncosari.bantulkab.go.id)

RADAR BOGOR - Pembahasan mengenai desil bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perhatian masyarakat. 

Banyak keluarga penerima manfaat atau calon penerima bansos kini ingin mengetahui sebenarnya apa arti desil dan mengapa posisi desil dapat memengaruhi peluang seseorang masuk dalam sasaran program bantuan pemerintah.

Desil merupakan bagian dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu sistem data yang digunakan pemerintah sebagai salah satu rujukan dalam perencanaan, penetapan sasaran, hingga evaluasi berbagai program. 

Baca Juga: 19 Mahasiswa Pascasarjana UIKA Bogor Raih Prestasi di Kolokium Internasional Malaysia

BPS menjelaskan bahwa desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya.

Dalam sistem tersebut terdapat 10 kelompok. 

Desil 1 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Baca Juga: Sang Ibu Meninggal Dunia, Deddy Corbuzier Beri Kecupan Terakhir

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa desil bukan angka pendapatan dan bukan pula penentu otomatis seseorang pasti mendapatkan bansos.

BPS menegaskan bahwa desil merupakan pemeringkatan relatif berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi keluarga.

Untuk program tertentu, laman resmi Cek Bansos Kemensos menjelaskan bahwa keluarga pada desil 1 sampai 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Sembako.

Baca Juga: Pahami 3 Kondisi SKTP Penentu Cairnya TPG Juli dan Agustus 2026

Sementara itu, desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK sesuai ketentuan program.

Karena itu, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya belum sesuai dengan data yang tercatat perlu memperhatikan status datanya. 

Jangan sampai perubahan kondisi keluarga tidak tercermin dalam data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah.

Baca Juga: Potensi Dapat Banyak Bantuan, 5 Bansos Ini Wajib Dicek KPM

Yang juga penting, posisi desil bersifat dinamis. 

Artinya, desil seseorang dapat berubah apabila kondisi sosial ekonominya berubah atau posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain mengalami perubahan.

BPS menjelaskan bahwa penentuan desil tidak hanya melihat satu faktor. 

Baca Juga: Kebakaran Lahan Milik Desa di Citeureup Bogor, Diduga Dipicu Puntung Rokok

Berbagai informasi dipertimbangkan secara bersama-sama, antara lain kondisi rumah, sumber air minum, energi untuk memasak, kepemilikan aset, listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga kondisi disabilitas.

Dengan demikian, perubahan satu indikator saja tidak otomatis membuat desil keluarga langsung berubah. 

Data akan diproses berdasarkan keseluruhan karakteristik yang tersedia.

Baca Juga: SKTP Sudah Terbit Tapi TPG Agustus 2026 Belum Cair? Ini Penjelasan Lengkapnya

Hal ini menjadi penting bagi masyarakat yang selama ini menganggap bahwa memiliki atau tidak memiliki satu jenis aset tertentu secara otomatis menentukan desil. 

Faktanya, sistem pemeringkatan menggunakan berbagai variabel sosial ekonomi secara bersamaan.

Masyarakat juga tidak perlu panik apabila menemukan desil yang dirasa belum sesuai. 

Baca Juga: ISKA Terbuka Untuk Atlet Tanpa Perguruan, Harlan: Bawa yang Suka Tawuran di Bogor

Pemerintah menyediakan mekanisme pemutakhiran data. 

Data yang tidak sesuai dapat disampaikan melalui kanal resmi sehingga dapat menjadi bagian dari proses pembaruan.

Jadi, desil bukan sesuatu yang bersifat permanen.

Baca Juga: Status SI dan Exclude Muncul, KPM Bansos PKH BPNT Perlu Cek Hal Ini

Pemerintah terus melakukan pemutakhiran DTSEN agar data sosial ekonomi semakin menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status datanya, pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Ban

sos Kemensos dengan menggunakan NIK sesuai KTP.***

Editor : Khairunnisa RB
Sumber : kemensos.go.id
desil bansos Desil Desil 1 hingga 4