RADAR BOGOR - Selain bantuan reguler seperti PKH dan BPNT, pemerintah juga menghadirkan program tambahan yang bisa menjadi peluang emas bagi keluarga penerima manfaat atau KPM PKH untuk mandiri secara ekonomi, yaitu Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi atau PPSE.
Dilansir dari YouTube Info Bansos, program ini menawarkan bantuan permodalan usaha dengan nilai mencapai Rp5 juta.
Bantuan modal PPSE ini secara khusus diperuntukkan bagi KPM PKH yang berada di usia produktif dan sudah memiliki rintisan usaha atau menunjukkan potensi wirausaha.
Melalui stimulus permodalan ini, KPM didorong untuk melakukan graduasi mandiri, yaitu proses beralih dari status penerima bantuan sosial menjadi keluarga yang mandiri secara finansial melalui usaha yang dijalankan.
Baca Juga: Lima Bantuan Komplementer untuk Penerima PKH Agustus 2026, Berikut Daftar dan Tujuannya
Program PPSE ini menjadi bagian dari skema komplementaritas bantuan sosial yang diterapkan pemerintah, di mana bantuan utama PKH yang berfokus pada kesehatan dan pendidikan dilengkapi dengan berbagai program lain agar pemenuhan kebutuhan keluarga penerima manfaat menjadi lebih menyeluruh.
Skema ini juga dirancang untuk mempercepat proses pemutusan rantai kemiskinan melalui sinergi antar program perlindungan sosial.
Selain PPSE, KPM PKH yang memenuhi kriteria desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN juga berkesempatan menerima berbagai bantuan komplementer lainnya pada periode Agustus 2026, seperti Program Sembako atau BPNT senilai Rp200.000 per bulan, Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak sekolah dengan nominal hingga Rp1.800.000 per tahun untuk jenjang SMA atau SMK, bantuan pangan beras 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan, hingga berbagai subsidi non tunai seperti gas LPG 3 kilogram, subsidi listrik PLN, kuota internet bersubsidi, dan jaminan kesehatan gratis melalui KIS PBI.
Baca Juga: Bansos Tahap 3 Tidak Cair karena Pelanggaran Berikut Ini, Simak Solusi Lengkapnya
Bagi KPM PKH yang memiliki usaha kecil atau rintisan usaha dan belum pernah diusulkan untuk mendapatkan bantuan PPSE, disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing agar dapat diikutsertakan dalam proses asesmen dan pengusulan program ini.
Dana bantuan PPSE yang diterima nantinya diharapkan dimanfaatkan secara tepat guna untuk keperluan modal usaha, seperti pembelian bahan baku maupun peralatan usaha, sehingga KPM dapat mengembangkan usahanya secara produktif.
Dengan pemanfaatan yang bijak, bantuan sosial seperti PPSE ini diharapkan dapat menjadi batu loncatan bagi keluarga penerima manfaat untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan ekonomi keluarga secara berkelanjutan di masa mendatang.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : Youtube Info Bansos