Waspada, 1,5 Juta KPM Terancam Gagal Cair Bansos Tahap 3 Gara-gara Ini

Khairunnisa RB • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:25 WIB
Ilustrasi groundcheck KPM  bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi groundcheck KPM  bantuan sosial (bansos). (YouTube Kemensos)

RADAR BOGOR - Para penerima bantuan sosial (bansos) kembali diingatkan untuk berhati-hati terhadap penggunaan rekening bank dan dompet digital. 

Pasalnya, aktivitas yang berkaitan dengan game online terlarang disebut dapat menjadi salah satu faktor yang membuat data penerima bantuan sosial terindikasi bermasalah.

Pada penyaluran tahap 3 tahun 2026, isu tersebut semakin ramai setelah adanya informasi mengenai sekitar 1,5 juta KPM yang terdeteksi terindikasi game online terlarang.

Baca Juga: Timnas Basket Indonesia Mulai Perjuangan FIBA Asia Cup 2029, Ini Daftar Pemain dan Jadwalnya

Kondisi ini tentu menjadi perhatian karena bansos memiliki peran penting bagi keluarga penerima manfaat. 

Bagi sebagian keluarga, bansos digunakan untuk memenuhi kebutuhan makanan, pendidikan anak, kesehatan, maupun kebutuhan rumah tangga lainnya.

Karena itu, KPM diminta tidak menganggap remeh aktivitas game online terlarang, termasuk aktivitas yang dilakukan melalui rekening atau dompet digital.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Lapangan Padel di Bogor, Fasilitas Lengkap

Game online terlarang memiliki berbagai bentuk. 

Tidak hanya permainan slot, tetapi juga taruhan olahraga, permainan kartu online, taruhan pada kejadian tertentu, hingga aktivitas tertentu yang menggunakan mekanisme prediksi dengan unsur taruhan.

Yang perlu menjadi perhatian adalah transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. 

Baca Juga: Ayu Ting Ting Klarifikasi Isu Pindah dari Depok ke Jaksel, Minta Warganet Tak Perpanjang Candaan

Sebuah rekening bank atau e-wallet pada dasarnya merupakan fasilitas keuangan biasa. 

Namun, apabila digunakan untuk melakukan transaksi game online terlarang, penggunaannya dapat menimbulkan konsekuensi.

Persoalan menjadi lebih rumit ketika rekening atau dompet digital digunakan bersama dengan anggota keluarga. 

Baca Juga: TPG Juli Belum Cair di Akhir Agustus 2026, Hak Guru Hangus? Simak Status Guru Pensiun

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, akun e-wallet yang digunakan anggota keluarga untuk melakukan transaksi game online terlarang juga disebut dapat menyebabkan pemilik data ikut terindikasi.

Karena itu, KPM perlu memastikan bahwa rekening dan akun digital miliknya tidak digunakan orang lain untuk aktivitas yang berisiko.

Jangan memberikan PIN, password, kode OTP, maupun akses aplikasi perbankan kepada sembarang orang. 

Baca Juga: Suka Main Bulutangkis? Ini 7 Lapangan Badminton Indoor Terbaik di Bogor

Selain berisiko menimbulkan kerugian finansial, penyalahgunaan akun juga dapat menimbulkan masalah administrasi.

KPM juga harus memahami bahwa tidak setiap aktivitas online merupakan game terlarang. 

Belanja melalui marketplace, transfer uang, top up saldo e-wallet, pembayaran tagihan, pembelian tiket resmi, donasi online, hingga berlangganan layanan digital merupakan aktivitas digital yang berbeda.

Baca Juga: Tebet Eco Park Jadi Pilihan Wisata Gratis di Jakarta, Punya Infinity Link Bridge dan Area Hijau Luas

Demikian pula dengan investasi dan trading yang dilakukan melalui platform resmi. 

Aktivitas investasi yang sah tidak dapat disamakan begitu saja dengan game online terlarang. 

Yang menjadi persoalan adalah apabila aktivitas tersebut sebenarnya menggunakan mekanisme taruhan atau menjanjikan keuntungan berdasarkan hasil yang tidak pasti.

Baca Juga: Ridwan Hanif Ungkap Pengalaman 2 Bulan Pakai Geely EX2, Suspensi Jadi Sorotan

Bagi KPM yang menemukan status bantuan sosialnya bermasalah dan merasa tidak pernah melakukan game online terlarang, masyarakat disarankan segera menyampaikan laporan kepada petugas terkait di daerah masing-masing.

Pendamping sosial atau operator yang menangani sistem data kesejahteraan sosial dapat membantu melakukan pemeriksaan dan proses sanggahan sesuai mekanisme yang tersedia.

KPM sebaiknya memberikan informasi secara jujur ketika dilakukan pemeriksaan. 

Baca Juga: Sate Ragei Jumbo, Dimarinasi 8 Jam dan Dipanggang Pakai Batok Kelapa

Jika memang terjadi kesalahan, proses sanggahan dapat menjadi jalan untuk mengklarifikasi data tersebut.

Sebaliknya, apabila setelah dilakukan pemeriksaan ternyata aktivitas game online terlarang memang benar dilakukan, masyarakat perlu memahami bahwa persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai masalah kecil.

Selain berpotensi menyebabkan kerugian uang, game online terlarang juga dapat berdampak terhadap kondisi keluarga. 

Baca Juga: Status SKTP TPG Juli Belum Terbit Lompat ke Agustus 2026, Begini Cara Pembetulannya

Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dapat habis karena mengejar keuntungan yang belum tentu diperoleh.

Terlebih bagi keluarga yang bergantung pada bantuan sosial, kehilangan akses bantuan dapat memberikan tekanan tambahan terhadap kondisi ekonomi rumah tangga.

Yang tidak kalah penting, masyarakat harus selalu memeriksa informasi bantuan sosial melalui sumber resmi. 

Baca Juga: BNI Kembali Dukung Futsal Series 2026, Sasar 40 Kota dan 700 Ribu Pengunjung

Jika bansos belum cair, jangan langsung mempercayai kabar yang beredar di media sosial sebelum mengetahui penyebab sebenarnya.

Dengan menjaga rekening, dompet digital, dan aktivitas transaksi keluarga, KPM dapat mengurangi risiko munculnya persoalan yang tidak diinginkan. 

Bantuan sosial diharapkan dapat diterima oleh masyarakat yang memang memenuhi kriteria dan digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.***

Editor : Khairunnisa RB
Sumber : YouTube @pendamping sosial
bansos tahap 3 bansos pkh bpnt tahap 3 KPM exclude