RADAR BOGOR - Bantuan beras menjadi salah satu bansos yang cukup diperbincangkan memasuki akhir Agustus 2026.
Pemerintah menyalurkan bantuan tambahan pangan ini dengan tujuan agar masyarakat miskin dan rentan bisa memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Pada penyaluran tahap ini, beras yang disalurkan yaitu sebanyak 30 kg untuk tiga bulan sekaligus, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Sukron Channel.
Baca Juga: Ternyata Bansos BPNT Tahap 3 Belum Cair Semua! Ini Update Saldo KKS Akhir Agustus
Proses penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog yang bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat guna bantuan tepat sasaran.
Masyarakat yang berhak untuk menerima bantuan ini adalah mereka yang masuk ke dalam kelompok desil rendah yaitu satu sampai empat pada DTSEN.
Selain penerima PKH dan BPNT juga bisa menjadi bagian dari penerima bansos beras tersebut.
Baca Juga: Ternyata Bansos BPNT Tahap 3 Belum Cair Semua! Ini Update Saldo KKS Akhir Agustus
Beres bisa diambil oleh KPM ketika mereka sudah menerima surat undangan resmi dari pemerintah yang berisikan tempat dan tanggal pengambilan.
Selain itu, masyarakat juga harus mempersiapkan sejumlah dokumen pendukung seperti KTP dan KK guna proses verifikasi oleh petugas.
Apabila diwakilkan dalam proses pengambilan, maka orang yang mewakili harus membawa KTP dan KK miliknya lengkap dengan dokumen penerima manfaat.
Baca Juga: KPM PKH Panen 5 Bansos di Akhir Agustus 2026, Ini Daftarnya dan Aturan Desil DTSEN
Cara Mengambil Bansos Beras
1. Setelah menerima surat undangan silahkan untuk datang ke lokasi sesuai waktu yang telah ditentukan.
2. Serahkan dokumen kepada petugas untuk proses penyesuaian data.
3. Jika proses verifikasi sudah selesai, maka bansos beras bisa diambil sesuai jumlah yang telah ditentukan.
Sekedar informasi tambahan, penyaluran dilaksanakan secara bertahap, sehingga bansos beras tidak diberikan secara bersamaan di setiap daerah.***
Editor : Asep SuhendarSumber : YouTube SUKRON CHANNEL