RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan pemerintah daerah terus mempercepat proses penyaluran berbagai program bansos, baik berupa uang tunai maupun bantuan fisik.
Dilansir dari YouTube Naura Vlog, khusus bagi penerima bansos BPNT, pemerintah membuka skema pembukaan kuota validasi yang memungkinkan KPM membawa pulang hingga tiga program bansos sekaligus.
Beberapa jenis bansos terpantau sudah mulai masuk ke rekening KPM maupun disalurkan melalui kantor pos dan instansi daerah:
Baca Juga: KPM PKH Panen 5 Bansos di Akhir Agustus 2026, Ini Daftarnya dan Aturan Desil DTSEN
• Bansos Atensi YAPI (Yatim Piatu): Nominal Rp400.000 (alokasi Juli-Agustus) sudah cair berkala di ATM Bank Mandiri dan BSI.
Bagi penerima via PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan membawa dokumen KK dan Akta Kelahiran anak.
• Bantuan Permakanan Lansia & Disabilitas: Program bantuan makanan senilai Rp900.000/bulan (setara Rp30.000/hari untuk 2 kali makan) terus didistribusikan khusus bagi lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal.
• BLT Dana Desa (Miskin Ekstrem): Penyaluran BLT Dana Desa sebesar Rp900.000 (alokasi 3 bulan) mengalir di berbagai pemerintah desa.
• BLT PKH Plus (Khusus Jawa Timur): Bantuan tunai sebesar Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000/tahun) cair melalui Bank Jatim khusus bagi KPM lansia dan disabilitas di wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Jumat Berkah, Tidak Ada PHK PPPK dan Paruh Waktu hingga Peluang Seleksi CPNS 2027
• Bantuan Pangan Beras 10 Kg: Penyaluran beras fisik 10 kg terus mendistribusikan alokasi bahan pokok di berbagai daerah.
Bagi penerima BPNT murni, berikut tiga kombinasi bansos (2 uang tunai + 1 barang) yang bisa didapatkan secara bersamaan jika lolos kriteria:
1. Bantuan Tunai BPNT Utama (Hingga Rp1,2 Juta)
Bagi KPM BPNT alih salur dari PT Pos ke Kartu KKS yang belum mencairkan alokasi beberapa bulan, berpotensi menerima akumulasi rapelan tunai hingga Rp1.200.000, selama data di pemerintah daerah terverifikasi tetap layak.
2. Bantuan Tunai PKH Validasi By System
Kemensos secara berkala melakukan evaluasi dan seleksi data KPM BPNT. KPM yang memiliki komponen keluarga (anak sekolah, balita, lansia, disabilitas) berpeluang diangkat otomatis (final closing) menjadi penerima PKH Validasi by system.
Baca Juga: Kabar Gembira, Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu, Ini Rincian Datanya
3. Bantuan Barang Beras 10 Kg
KPM BPNT yang terdata dalam kategori desil terendah/miskin ekstrem berhak mendapatkan alokasi bantuan fisik cadangan beras pemerintah sebesar 10 kg.
Manfaatkan seluruh dana bansos tunai untuk pemenuhan gizi, kesehatan, serta kebutuhan sekolah anak secara bijak.
Pastikan status keaktifan data bansos selalu terverifikasi di DTKS/SIKS-NG, melalui koordinasi berkala dengan pendamping sosial setempat.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube Naura Vlog