
RADAR BOGOR - Bantuan beras menjadi salah satu bansos yang cukup diperbincangkan memasuki akhir Agustus 2026.
Pemerintah menyalurkan bantuan tambahan pangan ini dengan tujuan agar masyarakat miskin dan rentan bisa memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Pada penyaluran tahap ini, beras yang disalurkan yaitu sebanyak 30 kg untuk tiga bulan sekaligus, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Sukron Channel.
Baca Juga: Ternyata Bansos BPNT Tahap 3 Belum Cair Semua! Ini Update Saldo KKS Akhir Agustus
Proses penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog yang bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat guna bantuan tepat sasaran.
Masyarakat yang berhak untuk menerima bantuan ini adalah mereka yang masuk ke dalam kelompok desil rendah yaitu satu sampai empat pada DTSEN.
Selain penerima PKH dan BPNT juga bisa menjadi bagian dari penerima bansos beras tersebut.
Beres bisa diambil oleh KPM ketika mereka sudah menerima surat undangan resmi dari pemerintah yang berisikan tempat dan tanggal pengambilan.
Selain itu, masyarakat juga harus mempersiapkan sejumlah dokumen pendukung seperti KTP dan KK guna proses verifikasi oleh petugas.
Apabila diwakilkan dalam proses pengambilan, maka orang yang mewakili harus membawa KTP dan KK miliknya lengkap dengan dokumen penerima manfaat.
Cara Mengambil Bansos Beras
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





