Mulai 1 September 2026, 8 Bansos Siap Disalurkan ke KPM, Cek Kuota dan Rinciannya

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:14 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos ke KPM. (Instagram @dinsos.kabsumedamg)
Ilustrasi penyaluran bansos ke KPM. (Instagram @dinsos.kabsumedamg)

RADAR BOGOR - Memasuki bulan September 2026, pemerintah menyiapakan pencairan sedikitnya delapan program bansos, baik berupa uang tunai, stok bahan pangan, hingga subsidi fasilitas. 

Dikutip dari YouTube Klik Bansos, penyaluran bansos akan mendistribusikan alokasi susulan maupun rutin melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BSI, Mandiri) dan PT Pos Indonesia.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang data administrasinya bersih (tidak terindikasi game online terlarang  maupun masalah pinjaman online), simak rincian lengkap 8 bantuan yang mulai disalurkan per 1 September 2026 berikut ini.

Baca Juga: Hati-hati 10 Aktivitas Ini Bikin Bansos PKH BPNT Tahap 3 Tidak Cair, Apa Saja?

Berikut rincian program bantuan sosial reguler dan komplementer yang dijadwalkan masuk tahap pencairan:

1. PKH Tahap 3 (Alokasi Juli–September 2026)

Penyaluran PKH Tahap 3 telah mencapai kuota 7 juta KPM dari total target 10 juta KPM. 

Sisa 3 juta KPM kuota susulan yang status di SIKS-NG sudah berubah ke alokasi Juli–September akan mulai menerima penyaluran dana.

2. BPNT Tahap 3 (Alokasi Juli–September 2026)

Baca Juga: Jumat Berkah, Tidak Ada PHK PPPK dan Paruh Waktu hingga Peluang Seleksi CPNS 2027

Dari target 20 juta KPM, sebanyak 12,5 juta KPM telah menerima penyaluran di bulan Agustus. 

Sisa kuota sekitar 7,5 juta KPM disalurkan secara bertahap mulai awal September 2026.

3. BLT Dana Desa (Miskin Ekstrem)

Bantuan tunai bagi warga desa non-penerima PKH/BPNT sebesar Rp300.000 per bulan (disalurkan bulanan atau rapelan triwulanan tergantung kebijakan pemerintah desa setempat).

4. Bantuan Modal Usaha PPSE

Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) berupa bantuan permodalan bagi KPM usia produktif yang memiliki rintisan usaha dan telah lolos registrasi pendamping sosial.

5. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 

Baca Juga: KPM PKH Panen 5 Bansos di Akhir Agustus 2026, Ini Daftarnya dan Aturan Desil DTSEN

Penyediaan nutrisi dan pangan sehat yang terus didistribusikan sepanjang tanggal 1 hingga 30 September 2026.

6. Cadangan Beras Pemerintah 30 Kg

Penggabungan alokasi pangan beras 10 kg/bulan untuk 3 bulan (Juli, Agustus, September) yang disalurkan serentak sebesar 30 kg beras per KPM.

7. Jaminan Kesehatan PBI-JK (BPJS Kesehatan Gratis)

Pembaruan serta keaktifan jaminan kesehatan gratis yang iuran bulannya sepenuhnya disubsidi oleh pemerintah pusat.

8. Program Indonesia Pintar (PIP) Susulan

Baca Juga: Polisi Baik Polres Bogor Hibur 30 Anak Korban Bencana di NTT, Hadirkan Keceriaan di Pengungsian

Pencairan dana bantuan pendidikan susulan untuk jenjang SD (Rp450.000/tahun), SMP (Rp750.000/tahun), dan SMA/SMK (Rp1.800.000/tahun).

KPM diimbau untuk melakukan pengecekan saldo KKS atau memantau informasi surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia secara berkala.

Pastikan akun rekening/e-wallet KPM tidak terhubung dengan transaksi game online terlarang atau pelanggaran regulasi perbankan lainnya, karena verifikasi data penerima bansos dilakukan ketat secara sistemik.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
bpnt kpm bansos kks pkh