RADAR BOGOR - Memasuki akhir bulan Agustus 2026, penyaluran sejumlah program bansos terus dilakukan secara bertahap oleh pemerintah.
Dilansir dari YouTube Sukron Channel, penyaluran bansos disalurkan langsung melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BSI, Mandiri) maupun PT Pos Indonesia.
Selain percepatan pencairan dana reguler, perhatian KPM bansos saat ini juga tertuju pada status keterkelayakan (status exclude) akibat indikasi transaksi game online terlarang serta kenaikan peringkat desil ekonomi pada data tunggal pemerintah.
Baca Juga: Heboh Saldo KKS Bansos Cair Dua Kali hingga Rp4,2 Juta, Apakah Error Bank?
Bagi KPM yang data elegibilitasnya sudah dinyatakan tuntas (status SI/Standing Instruction di SIKS-NG), berikut 5 program yang disalurkan bertahap hingga penghujung Agustus 2026:
1. PKH Tahap 3 (Susulan)
Penyaluran susulan bagi penerima manfaat PKH alokasi Juli–September 2026 yang sempat tertunda.
2. BPNT Tahap 3 (Susulan)
Pencairan susulan dana BPNT alokasi triwulan III melalui KKS empat bank penyalur.
3. Program Indonesia Pintar (PIP 2026)
Pencairan dana bantuan pendidikan bagi siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang terdaftar dalam SK nominasi/pencairan.
4. BLT Desa (Alokasi Agustus)
Bantuan langsung tunai penanganan kemiskinan ekstrem tingkat desa senilai Rp300.000.
5. Bantuan Pangan Beras 30 Kg
Pembagian fisik beras cadangan pemerintah alokasi 3 bulan sekaligus (Juli, Agustus, September) bagi KPM desil 1 hingga desil 4.
Berdasarkan pengecekan lapangan, KPM yang transaksinya terindikasi game online terlarang akan secara otomatis di-exclude (dinonaktifkan) dari daftar pencairan uang tunai PKH dan BPNT karena integrasi sistem perbankan.
Baca Juga: SKTP Terbit tapi Saldo TPG Belum Bertambah? Cek Alur Transfer dan Langkah Mandirinya
Namun demikian, KPM berstatus exclude tersebut masih berhak menerima bantuan fisik beras 30 kg apabila indikator desil ekonominya masih berada pada rentang Desil 1 sampai Desil 4.
Hal ini dikarenakan mekanisme pembagian beras mengacu langsung pada pendataan fisik DTSEN/BAPENAS tanpa melibatkan rekening perbankan.
Status desil diperingkatkan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan sekali.
Bagi warga yang kondisi ekonominya kurang mampu tetapi desilnya justru melonjak (Desil 5 ke atas) atau berstatus strip, berikut 3 mekanisme perbaikan data:
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos (Google Play Store)
Mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos, kemudian membuat akun mandiri mengunggah KTP, KK, dan foto diri. Pilih menu Usulan Pembaruan Desil atau Usul Bansos.
2. Lewat Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan
Baca Juga: KPM PKH Panen 5 Bansos di Akhir Agustus 2026, Ini Daftarnya dan Aturan Desil DTSEN
Mendatangi kantor desa/kelurahan setempat untuk melakukan verifikasi ulang (ground check) data aset dan rumah tinggal oleh operator desa pada portal SIKS-NG.
3. Lewat Web Form Resmi DTSEN BPS (Terbaru via HP)
Akses situs web dtsen-form.bps.go.id menggunakan browser HP Android tanpa perlu registrasi akun berbelit.
Masyarakat dapat mengisi data mandiri, melampirkan NIK/KK, serta mengunggah foto kondisi rumah tinggal (tampak depan dan dalam).***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube SUKRON CHANNEL