RADAR BOGOR - Kabar terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali membawa harapan bagi sebagian keluarga penerima manfaat.
Bukan hanya KPM yang sebelumnya terkena exclude, terdapat pula informasi mengenai kelompok penerima yang berpeluang mendapatkan bantuan sosial kembali melalui proses validasi pada tahap ketiga.
Dalam informasi yang disampaikan, KPM yang sebelumnya tercatat sebagai penerima PKH murni atau BPNT murni disebut memiliki peluang untuk masuk dalam proses validasi bantuan.
Baca Juga: Kawasan Pasar Cisarua Bogor Kembali Ditata, 79 Bangunan Pedagang Bakal Ditertibkan
Hal ini berkaitan dengan terbukanya kuota PKH validasi dan BPNT validasi dalam sistem SIKS-NG.
Artinya, KPM yang sebelumnya hanya menerima salah satu jenis bantuan berpotensi mendapatkan tambahan komponen bantuan setelah melalui proses validasi dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Proses tersebut tentu tidak berarti seluruh KPM PKH murni atau BPNT murni secara otomatis mendapatkan bantuan tambahan.
Baca Juga: Lanjutkan Perjuangan Warga Pati, Mahasiwa Unpak Bogor Demo ke Jakarta
Data penerima tetap harus melalui proses pemutakhiran dan verifikasi.
Oleh karena itu, KPM perlu menunggu perkembangan status masing-masing dalam sistem.
Jika proses validasi berjalan sesuai ketentuan, KPM yang sebelumnya hanya menerima PKH atau BPNT berpeluang masuk sebagai penerima kombinasi PKH dan BPNT pada tahap berikutnya.
Baca Juga: Jelang H-3 Akhir Agustus, 5 Bansos Masih Cair hingga Tiga Cara Perbaiki Desil KPM
Informasi tersebut menjadi salah satu perkembangan yang cukup dinantikan karena dapat memengaruhi besaran bantuan yang diterima keluarga.
Selain KPM yang berpotensi memperoleh bantuan melalui validasi, perhatian juga tertuju kepada mereka yang sudah menerima bantuan pada tahap ketiga.
Dalam informasi tersebut disebutkan adanya kategori KPM yang berkesempatan mengalami pencairan kembali setelah melalui proses tertentu.
Baca Juga: Agora Mall Jakarta Punya Kiztopia hingga Bioskop, Cocok Jadi Pilihan Liburan Keluarga
Karena proses penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap, kondisi setiap KPM dapat berbeda.
Ada yang sudah menerima bantuan, ada yang masih menunggu, dan ada pula yang harus melewati proses verifikasi atau validasi terlebih dahulu.
Oleh sebab itu, KPM sebaiknya tidak hanya berpatokan pada informasi dari media sosial atau kabar antar-penerima.
Baca Juga: Konsisten Rangkul Pemuda, Desa Cilebut Barat Kabupaten Bogor Diguyur Penghargaan
Pengecekan melalui pendamping sosial, operator terkait, maupun kanal resmi pemerintah tetap menjadi langkah yang lebih aman untuk mengetahui status sebenarnya.
Perkembangan PKH validasi dan BPNT validasi ini masih perlu terus dipantau.
Jika proses penjaringan berjalan sesuai rencana, bukan tidak mungkin akan ada perubahan status bagi sebagian KPM yang sebelumnya hanya mendapatkan satu jenis bantuan.
Baca Juga: Sukuk Ritel SR025 Dibuka, bank bjb Tawarkan Cashback hingga Rp10,5 Juta
Pada akhirnya, penetapan penerima tetap bergantung pada hasil pemutakhiran dan verifikasi data.
KPM yang memang memenuhi persyaratan diharapkan dapat memperoleh bantuan sesuai haknya, sementara data yang tidak sesuai dapat diperbaiki melalui mekanisme yang tersedia.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : Youtube Cek Bansos