Wali Murid Siswa SD hingga SMA Wajib Tahu! Bantuan Pendidikan PIP Susulan Capai Rp1,8 Juta Cair

Kholikul Ihsan • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 16:26 WIB
Ilustrasi Kartu KIP, salah satu instrumen yang digunakan untuk penyaluran bantuan pendidikan. (Instagram @kemendikdasmen)
Ilustrasi Kartu KIP, salah satu instrumen yang digunakan untuk penyaluran bantuan pendidikan. (Instagram @kemendikdasmen)

RADAR BOGOR - Batuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) susulan dipastikan cair mulai awal September 2026 dengan nominal berjenjang, mulai dari Rp450.000 untuk siswa SD hingga Rp1,8 juta untuk siswa SMA sederajat. 

Pencairan bantuan pendidikan PIP ini menjadi kabar gembira bagi jutaan siswa dan orang tua yang selama ini menantikan bantuan susulan untuk menunjang kebutuhan sekolah.

Bantuan pendidikan PIP susulan diberikan kepada siswa yang belum menerima bantuan pendidikan pada periode sebelumnya. 

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 3 Bisa Batal Cair Gara-Gara Saldo E-Wallet? Cek Faktanya

Mengutip dari kanal YouTube Klik Bansos, besaran nominalnya berjenjang mengikuti tingkat pendidikan siswa, dengan rincian sebagai berikut:

- Jenjang SD: Rp450.000 per tahun

- Jenjang SMP: Rp750.000 per tahun

- Jenjang SMA/sederajat: Rp1.800.000 per tahun

“Jenjang SD Rp450.000 per tahun, jenjang SMP Rp750.000 per tahun, dan untuk jenjang SMA atau sederajat besarannya adalah Rp1,8 juta,” demikian rincian nominal yang disampaikan narator Klik Bansos terkait pencairan PIP susulan ini.

Jadwal Pencairan Awal September 2026

PIP susulan masuk dalam gelombang pencairan bantuan sosial yang dijadwalkan mulai awal September 2026. 

Baca Juga: Mulai 1 September 2026, 8 Bansos Siap Disalurkan ke KPM, Cek Kuota dan Rinciannya

Dengan jadwal ini, siswa penerima PIP susulan diperkirakan mulai menerima manfaatnya dalam beberapa pekan kedepan, tergantung proses verifikasi data di masing-masing sekolah dan daerah.

Kenapa Disebut PIP Susulan?

Istilah susulan merujuk pada siswa yang belum sempat menerima pencairan PIP pada tahap sebelumnya, baik karena proses verifikasi data yang belum rampung maupun keterlambatan administrasi di tingkat sekolah. 

Melalui skema susulan ini, siswa yang sempat tertunda tetap berkesempatan menerima haknya secara penuh sesuai jenjang pendidikan masing-masing.

Baca Juga: Kabar Terbaru Bansos Hari Ini: PKH dan BPNT Tahap 3 Masih Cair Bertahap

Orang tua dan siswa penerima PIP bisa memastikan status penerimaan melalui pihak sekolah masing-masing atau laman resmi PIP Kemendikbudristek. 

Pastikan data siswa sudah sesuai dan valid agar bantuan pendidikan susulan ini dapat cair tepat waktu mulai awal September 2026.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
Sumber : Youtube Klik Bansos
pencairan pip PIP susulan bantuan pendidikan pip bansos