Beras 10 Kg Cair Rapel 3 Bulan 30 Kg, Cek Desil Anda Berhak Menerima atau Tidak? 

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 14:50 WIB
Ilustrasi KPM bansos menerima bantuan beras. (Instagram @pkhngawi)
Ilustrasi KPM bansos menerima bantuan beras. (Instagram @pkhngawi)

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras cadangan pangan pemerintah untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026, disalurkan secara bertahap di sejumlah wilayah di Indonesia.

Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, melalui skema penyaluran sekaligus (rapel 3 bulan), setiap KPM yang terdaftar akan menerima bantuan beras dengan total akumulasi sebanyak 30 kg (10 kg per bulan).

Penyaluran beras 30 kg ini dilaporkan sudah mulai didistribusikan kepada warga penerima manfaat. 

Baca Juga: Cair Lagi Hari Ini TPG Juli Agustus 2026: Guru Lapor Terima Transfer Rapel 2 Bulan

Salah satu lokasi penyaluran terpantau berada di Desa Dewasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Masyarakat setempat tampak mendatangi titik distribusi desa, untuk mengambil jatah beras alokasi tiga bulan tersebut secara tertib sesuai dengan data undangan yang diterbitkan.

Sesuai dengan regulasi dan pembaruan data penerima bantuan pangan terbaru, pendistribusikan bansos beras kali ini memiliki ketentuan target yang lebih spesifik:

• Desil 1 – Desil 4 Berhak Terima    Kategori masyarakat miskin ekstrem hingga hampir miskin yang terdaftar resmi.

Baca Juga: Lulus Graduasi Bansos Bikin KPM PKH BPNT Bisa Dapat Modal Usaha? Cek Selengkapnya

• Desil 5 ke Atas    Tidak Bisa Terima    Dianggap telah mengalami peningkatan kesejahteraan ekonomi sesuai aturan baru.

Bagi Bapak/Ibu KPM yang belum menerima surat undangan pengambilan atau distribusi beras di wilayahnya, harap bersabar. 

Penyaluran bansos beras cadangan pangan ini dilakukan secara bertahap antar-desa dan kecamatan di setiap kabupaten/kota.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube Arfan Saputra Channel
kpm Desil bansos beras