RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos memasuki akhir pekan pertama di September 2026.
Bansos yang diberikan bukan hanya bantuan reguler seperti PKH dan BPNT, tapi ada juga bantuan tambahan yang menyasar masyarakat miskin ekstrim di seluruh Indonesia.
Ya, pada September ini, penerima manfaat kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa), sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Info Bansos.
Baca Juga: Telah Terbit Peraturan Pemerintah, PPPK Dosen Bisa Menjadi PNS dengan Syarat dan Tahapan Tertentu
Apa Itu BLT Dana Desa?
Bantuan tambahan ini diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin ekstrim yang tidak menjadi penerima bansos reguler PKH maupun BPNT.
Bantuan ini diberikan pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di pedesaan agar mereka bisa memenuhi kebutuhan pangan hingga biaya kesehatan.
Proses penyaluran BLT DD tersebut tergantung dari kebijakan masing-masing desa, ada yang per bulan, per dua bulan, dan ada juga yang tiga bulan sekaligus.
Baca Juga: Yes, KPM Exclude Bisa Kembali Terima Bansos PKH BPNT, BLT Rp900 Ribu Juga Cair di Wilayah Ini
Nominal BLT Dana Desa
Adapun nominal dari bantuan tambahan ini yaitu sebanyak Rp300 ribu per bulan, jika disalurkan tiga bulan sekaligus, maka KPM akan menerima Rp900 ribu.
Dana tersebut bisa digunakan oleh KPM untuk keperluan sehari-hari mereka, termasuk membeli lauk pauk untuk kebutuhan pangan.
Dana bantuan tidak boleh digunakan untuk membeli hal-hal yang tidak diperbolehkan, seperti barang mewah, hingga transaksi game online terlarang.**
Editor : Asep SuhendarSumber : Youtube Info Bansos