RADAR BOGOR - Selain membawa lima perubahan kebijakan utama, Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 tetap mempertahankan tujuan dan prinsip dasar yang sama seperti kebijakan sebelumnya.
Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, Thoriq Rosyadi dari PLPP (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) menjelaskan secara lebih rinci mengenai tujuan, prinsip, hingga pembagian jenis PIP Dikdasmen, khususnya bagi jenjang prasekolah yang baru pertama kali diberlakukan.
Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun
Tujuan pertama dari perluasan PIP ke jenjang prasekolah adalah untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, di mana satu tahun di antaranya merupakan pendidikan prasekolah.
Baca Juga: 5 Perubahan Kebijakan PIP 2026, Kini Merambah ke Jenjang TK
"Tujuannya adalah untuk memperluas akses atau mendukung pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, di mana 1 tahun untuk prasekolah. Kalau sebelumnya wajib belajar 12 tahun dari SD, SMP itu 9 tahun plus 3 tahun SMA atau SMK," jelas Thoriq Rosyadi.
Ia menambahkan bahwa program prasekolah ini menyasar murid TK yang secara usia berada di kisaran 5 hingga 6 tahun, sekaligus mempersiapkan anak-anak sebelum memasuki jenjang SD.
Meringankan Biaya Pribadi Pendidikan
Baca Juga: Update Penyaluran PIP dan Syarat Dapat PKH BPNT Validasi, Simak Penjelasannya
Tujuan kedua PIP masih sejalan dengan regulasi sebelumnya, yaitu membantu meringankan biaya pribadi atau biaya personal pendidikan bagi murid dari keluarga miskin maupun rentan miskin.
"Yang jadi titik tebalnya untuk membantu biaya pribadi atau biaya personal, di mana biaya tersebut muncul pada masing-masing murid yang berasal dari keluarga miskin ataupun rentan miskin," ungkap Thoriq Rosyadi.
Mencegah Anak Putus Sekolah
Baca Juga: Kabar Baik, 438 Ribu KPM Terexclude karena Desil Naik Kini Kembali Aktif, Ini Penjelasannya
Tujuan ketiga adalah mencegah maupun mengurangi risiko anak putus sekolah. Khusus untuk jenjang TK, tujuan ini dimaknai lebih luas, yakni untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar 13 tahun agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa bersekolah dan mempersiapkan diri sebelum memasuki jenjang SD.
"Untuk mendukung pelaksanaan 13 tahun wajib belajar, supaya anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin ini bisa bersekolah, bisa mempersiapkan diri sebelum masuk SD dengan 1 tahun prasekolah," kata Thoriq Rosyadi.
Empat Prinsip Utama PIP
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Alasan Penerima PKH BPNT Harus Jaga KTP dan KK Baik-Baik
Dalam pelaksanaannya, PIP tetap berpedoman pada empat prinsip utama, yaitu adil, tepat sasaran, akuntabel, dan transparan. Prinsip ini sejalan dengan prinsip umum penyaluran bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Tiga Jenis PIP Dikdasmen
Thoriq Rosyadi menjelaskan bahwa PIP Dikdasmen kini terbagi menjadi tiga jenis sesuai jenjang pendidikan. Pertama, PIP pendidikan prasekolah yang menyasar murid Taman Kanak-kanak atau TK sebelum memasuki pendidikan dasar. Ini merupakan perluasan program yang sebelumnya hanya mencakup pendidikan dasar dan menengah.
Baca Juga: Penyebab Bansos PKH BPNT Tidak Cair di Tahap 3 2026, Ini Penjelasannya
Kedua, PIP pendidikan dasar yang mencakup jenjang SD dan SMP atau sederajat, termasuk satuan pendidikan khusus atau SLB, serta program kesetaraan Paket A dan Paket B.
Ketiga, PIP pendidikan menengah yang mencakup jenjang SMA dan SMK atau sederajat pada kelas 10 hingga 12, termasuk satuan pendidikan khusus setara SMA/SMK, serta program kesetaraan Paket C.
"PIP Dikdasmen kita bagi menjadi tiga jenis, yaitu PIP pendidikan prasekolah, PIP pendidikan dasar, dan PIP pendidikan menengah," jelas Thoriq Rosyadi.
Dengan penjelasan mengenai tujuan, prinsip, dan pembagian jenis PIP ini, diharapkan satuan pendidikan maupun dinas pendidikan di daerah dapat lebih memahami arah kebijakan PIP tahun 2026, khususnya dalam menyambut pelaksanaan PIP prasekolah yang baru pertama kali diberlakukan.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Arfan Saputra Channel