RADAR BOGOR - Pemerintah menyalurkan beragam jenis bantuan sosial atau bansos pada awal September tahun 2026 ini.
Bansos yang disalurkan pemerintah pada bulan ini salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp900 ribu.
Lantas, bansos apa yang dimaksud? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Bukan Cuma Cek PKH BPNT! 5 Bansos yang Cair September Ini Masih Bisa Jadi Hak KPM Loh
Fakta BLT Rp900 Ribu
Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos, bantuan yang disalurkan dengan nominal Rp900 ribu tersebut berasal dari BLT Dana Desa.
Pemerintah memberikan bantuan ini dengan nominal per bulan sebesar Rp300 ribu, tapi dalam proses penyalurannya dilakukan tergantung dari kebijakan masing-masing desa.
Ada desa yang menyalurkan per bulan hingga per tiga bulan, sehingga pencairan senilai Rp900 ribu adalah untuk desa yang mencairkan BLT tiga bulan sekaligus.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul: Data BKKBN Tidak Salah, Lonjakan Desil Bansos Sedang Dimutakhirkan
Kriteria Penerima BLT Dana Desa
Berdasarkan informasi yang dirangkum dari sejumlah sumber, dikabarkan bahwa penerima BLT DD adalah masyarakat yang masuk ke dalam kategori msikin esktrim hingga rentan.
Penerima manfaat adalah masyarakat yang berdomisili di desa tersebut dan masuk ke dalam kriteria yang telah ditentukan.
Selain itu, BLT DD juga diperuntukan bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan reguler seperti PKH dan BPNT di tahun 2026 ini.
Baca Juga: Penyebab Bansos PKH BPNT Tidak Cair di Tahap 3 2026, Ini Penjelasannya
Bukan BLT Kesra Rp900 Ribu
Melalui penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa bantuan Rp900 ribu bukan berasal dari BLT Kesera.
BLT Kesra merupakan bansos tambahan yang diberikan pemerintah di tahun 2025 lalu, dan di tahun ini belum ada informasi resmi dari pemerintah yang menyebutkan bantuan tersebut akan dicairkan kembali.
Oleh karena itu, jika ada informasi yang menyebutkan bahwa bantuan senilai Rp900 ribu adalah BLT Kesra, maka harus waspada dengan informasi yang kurang tepat.***
Editor : Asep SuhendarSumber : Youtube Info Bansos