PKH Cair Rp1,2 Juta? Ini KPM yang Berpeluang Dapat Pencairan Bansos Susulan

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 14:31 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @lensa_giritirto)
Ilustrasi pencairan bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @lensa_giritirto)

RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH pada 7 September 2026 kembali dilaporkan masuk ke sejumlah KPM. Namun, bantuan yang cair kali ini bukan PKH tahap 4, melainkan pencairan susulan bagi KPM yang mendapatkan hasil validasi dan tambahan komponen PKH.

Dikutip dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada  Senin, 7 September 2026, penerimanya disebut berasal dari KPM yang sebelumnya berstatus BPNT murni, tetapi kemudian tervalidasi oleh sistem karena memiliki anggota keluarga yang memenuhi komponen PKH, seperti balita, anak sekolah, atau lansia.

Proses tersebut juga berkaitan dengan pengisian kuota PKH yang kosong akibat adanya KPM yang keluar dari kepesertaan.

Baca Juga: 5 Mobil Listrik Harga Rp100 Jutaan Terbaik 2026, Ada yang Mulai Rp152 Juta

KPM yang menggunakan KKS Bank BRI dan sebelumnya hanya menerima BPNT dapat mengecek saldo secara berkala. Pengecekan terutama perlu diperhatikan apabila dalam satu keluarga terdapat anggota yang masuk kategori komponen PKH.

Meski demikian, adanya komponen tersebut tidak otomatis berarti bantuan pasti cair karena penerima tetap bergantung pada hasil validasi dan status kepesertaan.

Dalam transaksi yang dilaporkan, terdapat contoh pencairan dengan nominal mencapai Rp1.200.000. Jumlah tersebut disebut merupakan gabungan bantuan PKH untuk komponen lansia dan BPNT.

Baca Juga: Manfaatkan Momen PJJ,  Guru di Kota Bogor Gotong Royong Bersihkan Debu Vulkanik di Sekolah

“Contoh nominal yang cair di struk transaksi mencapai Rp1.200.000, yang merupakan gabungan pencairan PKH komponen lansia dan BPNT,” jelas pembicara dalam kanal Youtube Arfan Saputra Channel.

Karena bantuan dapat berasal dari lebih dari satu program, KPM sebaiknya tidak langsung menyimpulkan seluruh saldo yang masuk sebagai pencairan PKH.

Rincian Nominal Komponen PKH

Nominal tersebut merupakan besaran komponen yang disebutkan dalam informasi pencairan. Setiap KPM tidak otomatis menerima seluruh nominal tersebut sekaligus karena jumlah bantuan bergantung pada komponen yang dimiliki dan bantuan yang tercatat untuk masing-masing keluarga.

Baca Juga: Anak Krakatau Berstatus Siaga Level III, Ini Penjelasan Lengkap 4 Tingkatan Status Gunung Api

KPM yang belum menerima pencairan pada 7 September 2026 juga tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa kepesertaannya dihentikan.

Pencairan susulan dapat berlangsung secara bertahap dan waktu masuknya bantuan dapat berbeda berdasarkan hasil validasi, status kepesertaan, serta proses penyaluran melalui rekening KKS.

Karena itu, bagi KPM yang sebelumnya berstatus BPNT murni tetapi memiliki balita, anak sekolah, atau lansia, penting untuk memantau perubahan status bantuan dan saldo KKS. Informasi pencairan milik KPM lain dapat menjadi gambaran, tetapi kepastian penerimaan tetap harus dilihat dari status masing-masing penerima.

Baca Juga: Rumah Makan Inspirasi, Kuliner dengan Vibes Jogja Bikin Warga Bogor Nostalgia

Jadi, pencairan PKH pada 7 September 2026 yang dilaporkan merupakan pencairan susulan hasil validasi, bukan PKH tahap 4.

KPM yang masuk kategori tersebut dapat mengecek saldo KKS secara berkala untuk mengetahui apakah terdapat tambahan bantuan PKH.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube Arfan Saputra Channel
bpnt murni hasil validasi bansos pkh Susulan