RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler Kementerian Sosial periode Triwulan III (Juli, Agustus, September 2026) terus diakselerasi melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) dan PT Pos Indonesia.
Dikutip dari YouTube Anamovie, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lama maupun KPM validasi baru, kepastian pencairan bansos dapat dipantau langsung melalui perubahan sistem di aplikasi SIKS-NG.
Memasuki minggu kedua September 2026, sejumlah daerah dilaporkan telah mencatatkan status Standing Instruction (SI) untuk proses pencairan bansos ke rekening penerima.
Baca Juga: Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pemkab Bogor di CFD Tegar Beriman, Cetak KTP hingga KK
Bagi KPM baru maupun penerima susulan, penting untuk memahami enam tahapan administrasi sebelum dana sosial ditransfer ke kartu KKS Merah Putih:
• Verifikasi Data: Penyesuaian nama, NIK, dan kependudukan agar padan di sistem.
• Cek Rekening: Memastikan rekening penerima aktif dan tidak mengalami kendala teknis.
• Surat Perintah Membayar (SPM): Penerbitan dokumen persetujuan pembayaran dari kementerian.
• Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D): Persetujuan transfer dana ke bank penyalur.
• Standing Instruction (SI): Instruksi resmi pemindahbukuan dana dari bank ke rekening KPM.
Baca Juga: Selama Pembelajaran Jarak Jauh, Distribusi MBG di Kota Bogor Dihentikan Sementara
• Saldo Cair: Dana bantuan sosial resmi masuk dan dapat ditarik oleh KPM.
KPM disarankan baru mengecek saldo KKS jika status di SIKS-NG telah menunjukkan SI.
Apabila status masih berstatus SPM atau Berhasil Cek Rekening, dana belum dialokasikan ke KKS.
Berdasarkan laporan pemutakhiran data, KPM berstatus SI yang berdomisili di sepuluh wilayah berikut disarankan melakukan pengecekan saldo secara berkala (setiap 3 hari sekali):
• Pulau Sumatra: Pasaman, Bintan, Lebong.
• Pulau Kalimantan: Kapuas Hulu, Mahakam Ulu.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 3 Belum Cair? Ini 6 Tahapan SIKS-NG yang Perlu Dicek
• Pulau Bali & Jawa: Buleleng, Temanggung, Tulungagung.
• Pulau Sulawesi: Buton Utara, Tojo Una-Una.
Bagi warga yang merasa layak mendapat bansos tetapi tercatat pada desil tinggi, ajukan perbaikan data atau penurunan desil melalui kantor desa/kelurahan setempat atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos sebelum tanggal 10 setiap bulannya.***
Editor : Mutia Tresna Syabania