Update BLT Dana Desa September 2026: Ini Kriteria dan Nominal Bantuan

Asep Suhendar • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 22:19 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT Dana Desa tahun 2026. (Gemini AI)
Ilustrasi penyaluran BLT Dana Desa tahun 2026. (Gemini AI)

RADAR BOGOR - Beragam jenis bantuan sosial (bansos) disalurkan pemerintah pada September 2026 ini, mulai dari yang reguler hingga tambahan. 

Kabar tersebut tentu menjadi angin segar bagi para penerima bansos di berbagai daerah, mengingat bantuan sosial ini bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka. 

Salah satu bansos yang dikabarkan akan dicairkan pada September 2026 adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). 

Baca Juga: Bansos PKH Validasi by System Cair, Ada KPM BPNT Murni yang Dapat Rp1,2 Juta

Lalu, siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut? Berikut kriterianya:

Belum Pernah Menerima PKH atau BPNT

Kriteria penerima BLT Dana Desa yang pertama adalah masyarakat yang belum pernah menjadi penerima bantuan reguler seperti PKH maupun BPNT. 

"Ini kriterianya adalah masyarakat yang belum terdaftar atau menerima bantuan sosial dari Kemensos seperti PKH BPNT dan sebagainya," ucap narator kanal Youtube tersebut. 

Baca Juga: SIKS-NG Berstatus SI, Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Cair ke Kartu KKS

Dengan kata lain, bagi masyarakat yang sudah pernah menjadi penerima kedua bantuan utama di atas, maka tidak layak menerima BLT Dana Desa di tahuh ini.

Diutamakan Bagi yang Memiliki Penyakit Menahun atau Kronis

Selain itu, penerima BLT ini diutamakan adalah masyarakat yang memiliki penyakit kronis sehingga sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Masyarakat penderita penyakit kronis ini tentu membutuhkan biaya untuk pengobatan secara rutin. Oleh karena karena itu, pemerintah hadir untuk memberikan bantuan sosial.  

Baca Juga: KPM Lama Bisa Berpeluang Dapat Lagi! Cek Bansos September 2026

Nominal BLT Dana Desa

Adapun nominal bantuan yang diberikan yaitu Rp300 ribu per bulan, dan proses penyalurannya tergantung dari kebijakan desa masing-masing. 

Dala hal ini, ada yang menyalurkan BLT DD per bulan, dua bulan sekali, dan ada juga yang tiga bulan sekaligus. 

Jika penyaluran dilakukan tiga bulan secara langsung, maka masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp900 ribu.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : YouTube Pendamping Sosial
BLT bansos blt dana desa