Bansos yang disalurkan cukup beragam, salah salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) susulan di tahap ketiga ini.
Di tahun 2026 ini bansos PKH diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk ke dalam kelompok desil rendah yaitu satu sampai empat pada DTSEN.
Baca Juga: Beras 30 Kg hingga Rp1,8 Juta, Ini Bansos yang Mulai Cair September 2026
Masyarakat yang masuk ke dalam kelompok desil tinggi, yaitu lima sampai sepuluh tidak berhak untuk menerima bantuan di tahun ini.
Pemerintah telah menetapkan bahwa bantuan PKH disalurkan untuk beberapa komponen, mulai dari anak sekolah, ibu hamil, hingga penyandang disabilitas.
Lantas, bagaimana cara cek penerima PKH susulan di tahun 2026? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Bansos September 2026 Cair Lagi, Cek Beras 30 Kg hingga PKH BPNT
Cara Cek Penerima PKH Susulan
Masyarakat yang ingin mengecek siapa saja yang menjadi penerima PKH bisa menggunakan dua cara jika prosesnya dilakukan secara online dan mandiri.
Adapun kedua cara tersebut yaitu sebagai berikut:
Cek KPM PKH Lewat Laman Resmi
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser.
2. Masukan NIK KTP dengan lengkap pada kolom yang tersedia.
3. Isi verifikasi (captcha).
4. Klik "Cari Data".
5. Tunggu sampai sistem memperlihatkan penerima PKH pada laman tersebut.
Baca Juga: KKS Baru dan KPM Eksklusi Ikut Cair Bantuannya, Cek Update Bansos PKH BPNT September
Cek Penerima PKH Lewat Aplikasi Resmi
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
2. Lakukan registrasi akun.
3. Masukan dengan username dan password pada aplikasi.
4. Pilih menu "Cek Bansos" lalu isi data sesuai instruksi.
5. Klik "Cari Data" dan tunggu sampai sistem menampilkan hasilnya.***
Editor : Asep SuhendarSumber : cekbansos.kemensos.go.id