Jadwal Pencairan PIP September 2026: Cek Tanggal Penarikan Dana dan Status SK SiPintar

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 08:42 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PIP. (Foto: YouTube Cek Bansos/diolah oleh Gemini AI)
Ilustrasi pencairan bansos PIP. (Foto: YouTube Cek Bansos/diolah oleh Gemini AI)

RADAR BOGOR - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) resmi menyalurkan dana bansos Program Indonesia Pintar (PIP) alokasi September 2026 untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. 

Dilansir dari YouTube Mas Tio Kdr, penyaluran PIP menyasar siswa yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) penerima per Agustus 2026, berdasarkan hasil pemutakhiran data (cut-off) akhir Juli 2026.

Bagi orang tua dan siswa penerima, penting untuk memperhatikan lini masa (timeline) pemindahbukuan dari pusat agar proses pengambilan dana berjalan lancar di bank penyalur masing-masing.

Baca Juga: Perwali P4S Kota Bogor Resmi Terbit, Identitas Terlapor Tak Boleh Disebar

Proses penyaluran dana dilakukan melalui dua tahapan utama, transfer dari pusat ke rekening siswa dan tanggal resmi pembukaan penarikan dana.

Paling Lambat 14 September 2026: Batas akhir proses transfer/pemindahbukuan dana dari kas pusat (Puslapdik) ke rekening simpanan pelajar (SimPel) masing-masing siswa.

Mulai 15 September 2026: Peserta didik atau orang tua/wali dapat mulai melakukan penarikan dana secara mandiri melalui mesin ATM atau teller bank penyalur.

Penyaluran bantuan PIP disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan dan wilayah operasional bank penyalur:

• SD & SMP (Nasional)    Bank BRI    SK Pemberian: Rekening sudah aktif, dana langsung masuk dan siap ditarik mulai 15 September.

Baca Juga: Bukan Dijual, Ternyata Ini Fakta di Balik Hilangnya Saddil Ramdani di Skuad Persib

• SMA, SMK, SLB (Nasional)    Bank BNI    SK Nominasi: Siswa baru/pindah jenjang yang wajib aktivasi rekening terlebih dahulu sebelum dana ditransfer.

Semua Jenjang (Khusus Provinsi Aceh)    Bank BSI    Berdasarkan koordinasi wilayah perbankan syariah lokal.

Untuk memastikan status bantuan dan apakah saldo sudah masuk, langkah verifikasi berikut dapat dilakukan:

• Cek Mandiri via Portal Resmi: Akses laman pip.kemdikbud.go.id, lalu masukkan NISN, NIK, dan kode verifikasi keamanan.

• Cek Saldo via ATM/Buku Tabungan: Bagi pemilik kartu ATM/KKS SimPel, pengecekan saldo dapat dilakukan secara berkala.

Baca Juga: 3 Info Penting Pencairan TPG September 2026, Cek Selengkapnya

• Konfirmasi Pihak Sekolah: Operator sekolah dapat mengecek rincian SK Pemberian maupun SK Nominasi melalui portal admin SiPintar.

Siswa yang baru masuk dalam daftar SK Nominasi diimbau segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur bersama orang tua/wali atau melalui kuasa pihak sekolah sebelum batas waktu aktivasi berakhir, agar dana bansos tidak dikembalikan ke kas negara.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
SIPINTAR pip bansos Puslapdik