
RADAR BOGOR - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya berstatus exclude atau dikeluarkan dari penerima bantuan sosial akibat terindikasi game online terlarang, banyak yang sudah melakukan proses sanggahan dengan menandatangani berita acara pernyataan.
Namun, muncul pertanyaan penting, apakah seluruh sanggahan tersebut otomatis akan disetujui dan bantuan sosialnya bisa kembali cair?
Proses Verifikasi oleh Pusat
Setelah dokumen sanggahan diunggah, proses selanjutnya adalah verifikasi yang dilakukan oleh pihak verifikator di tingkat pusat.
Baca Juga: 4 Bantuan Sosial Cair Minggu Ini: PKH, BPNT, PIP, dan Bantuan Pangan Beras
Pada tahap ini, kelengkapan dan keabsahan surat pernyataan akan diperiksa secara mendetail sebelum keputusan akhir diambil.
Bagi KPM yang benar-benar tidak terlibat game online terlarang, misalnya karena identitas atau rekeningnya disalahgunakan oleh pihak lain, terdapat persyaratan lengkap yang harus dipenuhi.
Surat pernyataan tersebut wajib ditandatangani oleh KPM yang bersangkutan, pihak desa atau kelurahan, serta pendamping PKH setempat.
Baca Juga: Kisah Pak Timbul, Tukang Becak Motor di Kulon Progo yang Berhasil Naik ke Desil 3 Usai Pemutakhiran
Sementara itu, bagi KPM yang memang benar terlibat game online terlarang namun telah berhenti, persyaratan yang diperlukan juga mencakup tanda tangan dari pelaku game online terlarang tersebut, pengurus KPM dengan materai, serta lampiran bukti berupa foto atau tangkapan layar (screenshot) yang menunjukkan pemblokiran akun dompet digital atau rekening yang sebelumnya digunakan untuk transaksi game online terlarang.
Kelengkapan Dokumen Menentukan Hasil Verifikasi
Kelengkapan seluruh dokumen dan tanda tangan menjadi faktor penentu apakah pengajuan sanggahan tersebut akan diterima atau ditolak oleh verifikator pusat.
Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi secara lengkap, maka kemungkinan besar pengajuan tersebut akan disetujui dan bantuan sosial berpeluang untuk kembali cair.
Baca Juga: Kisah Pak Timbul, Tukang Becak Motor di Kulon Progo yang Berhasil Naik ke Desil 3 Usai Pemutakhiran
Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua pengajuan sanggahan akan langsung diterima.
Ada kemungkinan sejumlah pengajuan ditolak apabila dokumen yang dilampirkan dinilai kurang lengkap atau tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Data Kelayakan Kini Semakin Terintegrasi
Selain kasus game online terlarang, ditemukan pula sejumlah kasus KPM yang tiba-tiba berstatus exclude dengan keterangan tidak layak menerima bansos, meski tidak ada pihak, baik pendamping maupun perangkat desa, yang secara sepihak dapat mencoret status kelayakan tersebut kecuali melalui mekanisme usulan graduasi resmi.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul: Data DTSEN Belum Sempurna, Masih Ada Error yang Terus Diperbaiki
Kondisi ini diduga terkait dengan sistem yang semakin terintegrasi dengan data kepemilikan aset, misalnya kepemilikan kendaraan bermotor tertentu yang tercatat baru dibeli oleh keluarga penerima manfaat.
Ke depannya, sistem yang semakin terintegrasi dengan berbagai lembaga ini diperkirakan akan membuat proses penilaian kelayakan penerima bansos menjadi lebih tertib dan akurat, dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi keluarga secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi penghasilan maupun kepemilikan rumah semata.
Bagi masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, tetap terbuka kesempatan untuk mengajukan usulan pembaruan desil melalui jalur resmi yang telah disediakan.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube SUKRON CHANNEL