RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan, kepesertaan bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH) tidak bersifat permanen.
Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, penyetoran dana bansos dapat berubah di setiap triwulan, tergantung hasil evaluasi dan pemutakhiran data kependudukan secara berkala.
Langkah ini diambil untuk menjawab persepsi publik, mengenai penyaluran bansos yang dianggap kurang tepat sasaran atau hanya berfokus pada pihak-pihak tertentu.
Baca Juga: Update Bansos 14 September 2026: BPNT Susulan dan PKH Validasi Cair di Dua KKS
Pemerintah bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbarui data penerima manfaat setiap tiga bulan sekali.
Hasil pemutakhiran inilah yang dijadikan acuan resmi penyaluran bantuan di tahap berikutnya.
Dinamika data kependudukan dapat terjadi sewaktu-waktu akibat beberapa faktor alamiah maupun ekonomi:
• Perubahan Demografi: Adanya anggota keluarga yang lahir, meninggal dunia, menikah, atau berpindah domisili.
• Perubahan Status Ekonomi: Warga yang mengalami peningkatan kesejahteraan (naik kelas) atau masyarakat yang mengalami penurunan kondisi ekonomi (turun kelas).
Baca Juga: Pagi-pagi Suzuki Swift Tabrak Pembatas Jalan di Ciriung Cibinong Bogor, Begini Kronologinya
Oleh karena itu, penerima yang mendapatkan bansos di triwulan pertama bisa saja tidak terdaftar di triwulan berikutnya jika dianggap sudah tidak memenuhi kriteria kelayakan.
Untuk memastikan transparansi dan keadilan data, Kemensos membuka saluran partisipasi publik secara luas.
Masyarakat dapat mengajukan usulan penerima baru yang dinilai layak, atau memberikan sanggahan terhadap penerima yang dianggap mampu melalui beberapa kanal resmi:
• Aplikasi Cek Bansos (Play Store/App Store) Fitur Usul-Sanggah mandiri dan cek status kepesertaan.
• Call Center 021-171 Layanan interaktif langsung dengan petugas Kemensos.
Baca Juga: 10 Cara Menghilangkan Baret pada Bodi Mobil, Bisa Dicoba di Rumah
• WhatsApp Center 0887-7171-171 Pesan cepat pengaduan dan verifikasi data bansos.
Gunakan kanal resmi pengaduan di atas dengan melampirkan dokumen pendukung yang valid.
Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan, agar alokasi bansos dapat tersalurkan secara akurat kepada warga yang benar-benar membutuhkan.***
Editor : Mutia Tresna Syabania