RADAR BOGOR - Masyarakat kini bisa mengusulkan diri sebagai penerima bansos secara mandiri hanya menggunakan aplikasi resmi dari Kemensos.
Bansos yang bisa diusulkan mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Program Keluarga Harapan (PKH).
Yang mana kedua bantuan reguler tersebut sudah memamsuki periode penyaluran tahap ketiga di tahun 2026 ini, sebagaimana dilansir dari kanal Youtube Info Bansos.
Baca Juga: 10 Tahun Berlalu, Taman Corat Coret Bogor yang Dulu Instagramable Kini Dipenuhi Coretan Acak
Cara Usul Menjadi Penerima Bansos 2026
Masyarakat yang ingin mengusulkan diri bisa mengunduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos yang ada di Play Store atau App Store.
Selain itu siapkan sejumlah dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK yang terdaftar aktif di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Berikut langkahh-langkah pengusulan bansos dii tahun 2026 melalui Aplikasi Cek Bansos:
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Kembali Cair, KPM Exclude Ada yang Statusnya Aktif Lagi
- Unduh aplikasi dengan benar pastikan sudah terpasang pada gadget yang kamu gunakan.
- Daftarkan akun dengan menggunakan KTP, KK, email, dan nomor handphone yang masih aktif.
- Login ke aplikasi dengan menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
- Pilih menu "Usulan" lalu klik "Daftar Usulan" atau "Tambah Usulan".
- Isi data yang diminta secara lengkap.
- Pilih jenis bansos yang akan diusulkan.
- Lalu kirim usulan.
Baca Juga: Simak 3 Bansos Cair Massal Minggu Ini hingga Penyaluran Bantuan untuk Usia 17 Tahun
Setelah itu, tunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh Kemensos, jika dinyatakan layak dan lolos maka bansos akan disalurkan pemerintah baik melalui KKS atau PT Pos Indonesia.***
Editor : Asep SuhendarSumber : Youtube Info Bansos