3 Cara Menurunkan Desil Agar Bisa Kembali Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 05:29 WIB
Ilustrasi cek status KPM bansos (YouTube Kemensos RI)
Ilustrasi cek status KPM bansos (YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Bagi masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, sehingga bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT tidak kunjung cair, Achmad Haris Efendy selaku pendamping PKH membagikan tiga cara yang bisa ditempuh untuk melakukan penurunan desil.

Ketiga cara ini bisa dipilih salah satu atau bahkan ditempuh sekaligus, tergantung kondisi dan kemudahan akses masing-masing.

Pentingnya Memperbaiki Data Desil

Menurut Achmad Haris Efendy dalam YouTube Ach Haris Efendy, penetapan desil merupakan wewenang Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber.

Baca Juga: Kisah Sukses Penurunan Desil, Kini Berstatus SPM dan Berpeluang Terima Bansos Lagi

Namun, terkadang data yang digunakan belum lengkap, sehingga hasil desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya di lapangan.

Bagi keluarga yang sebenarnya tergolong prasejahtera namun tercatat memiliki desil tinggi, ada tiga cara yang bisa ditempuh untuk melakukan perbaikan data.

Cara Pertama: Datang Langsung ke Desa atau Kelurahan

Cara pertama yang disarankan adalah datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk mengajukan pembaruan data DTSEN.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp600 Ribu dan PKH Rp1,35 Juta Mulai Masuk KKS

Saat melakukan pembaruan ini, disarankan untuk menemui langsung petugas operator SIKS-NG agar informasi yang diberikan lebih akurat dan tepat.

"Silakan Anda temui operator SIKS-NG-nya agar nanti lebih tepat infonya, karena memang kadang di desa kelurahan itu tidak semua yang bertugas itu paham terkait SIKS-NG atau DTSEN," jelas Achmad Haris Efendy.

Ia menyarankan agar masyarakat langsung menanyakan kepada petugas yang menangani SIKS-NG atau DTSEN mengenai persyaratan apa saja yang perlu dilengkapi untuk pengajuan pembaruan desil.

Cara Kedua: Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Baca Juga: KPM Validasi Mulai Diproses, Bansos PKH BPNT Tahap 3 Masih Terus Dicairkan

Cara kedua yang bisa ditempuh adalah melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat perlu mengunduh dan menginstal aplikasi tersebut di ponsel masing-masing, kemudian login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

Bagi yang belum memiliki akun, perlu melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu. Setelah berhasil login, pengguna bisa langsung memilih menu pembaruan desil pada aplikasi tersebut.

Cara Ketiga: Menggunakan Form dari BPS

Cara ketiga merupakan cara terbaru yang disampaikan oleh Achmad Haris Efendy, yaitu menggunakan form resmi dari BPS.

Baca Juga: KPM Baru Bisa Dapat Bansos Dobel, Cek PKH dan BPNT di KKS

Melalui form ini, masyarakat bisa mengakses langsung layanan pembaruan data desil dari pihak BPS.

Beberapa dokumen yang perlu dilampirkan dalam pengajuan melalui form ini antara lain surat keterangan dari desa atau kelurahan, foto geotagging tampak depan rumah, foto ruang tamu, foto kamar mandi, serta data kelistrikan seperti ID pelanggan dan daya listrik yang digunakan.

Pengalaman Pribadi Menggunakan Cara Pertama

Achmad Haris Efendy membagikan bahwa dalam pengalamannya membantu salah satu keluarga, ia menggunakan cara pertama, yaitu langsung melalui akun SIKS-NG desa atau kelurahan.

Baca Juga: PKH Rp975 Ribu Masuk KKS Lama, Bansos BPNT Rp600 Ribu Juga Cair

"Kemarin kita menggunakan cara yang pertama, langsung di akun SIKS-NG desa atau kelurahan, karena memang kemarin dari pemerintah desa kelurahan setempat itu juga turun tangan," ungkapnya.

Mengenai cara mana yang paling efektif, Achmad Haris Efendy menekankan bahwa setiap cara memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing, sehingga masyarakat bisa mencoba salah satu maupun menempuh ketiganya sekaligus.

"Yang paling penting, Bapak Ibu, tetap berusaha. Silakan bisa ditempuh dan mudah-mudahan bagi Anda yang desilnya tidak sesuai, nanti ke depan bisa sesuai," pesannya.

Baca Juga: Surat Perintah Pencairan Turun, 4,3 Juta KPM Baru Terima Bansos PKH BPNT Dobel

Harapan Setelah Desil Diperbaiki

Dengan memperbaiki data desil sesuai kondisi ekonomi yang sebenarnya, harapannya keluarga yang memang tergolong prasejahtera bisa kembali mendapatkan hak bansos, baik berupa PKH, sembako tunai, maupun PBI JK, sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya di lapangan.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Ach Haris Efendy
bantuan sosial bpnt bansos penurunan desil pkh