RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 periode Oktober-Desember 2026 belum terpantau pada sistem SIKS-NG maupun Cek Bansos. Tahapan verifikasi rekening, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hingga status Standing Instruction (SI) juga belum terlihat.
Melansir dari kanal Youtube Diary Bansos pada Minggu, 25 Oktober 2026, sasaran penyaluran mencakup sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan 18,8 juta KPM BPNT. KPM sebaiknya memastikan periode bantuan yang diterima agar tidak keliru menganggap pencairan susulan atau dana tahap sebelumnya sebagai penyaluran bansos tahap 4.
Di sisi lain, digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) direncanakan mulai diluncurkan secara bertahap pada 10 November 2026. Uji coba skema baru ditargetkan berlangsung pada kuartal pertama 2027, sedangkan penerapan nasional direncanakan pada 2027.
Baca Juga: Kontingen Kabupaten Bogor pada Porprov Jabar Akan Dilepas Bupati pada Hari Sumpah Pemuda
Pendaftaran Digitalisasi Perlinsos Terbuka untuk Masyarakat
Pendaftaran Perlinsos ditujukan kepada KPM aktif PKH, BPNT, maupun penerima kedua program tersebut. Masyarakat yang belum pernah menerima bansos juga dapat mendaftar untuk menjalani pemeriksaan kelayakan.
Program ini dirancang untuk mengurangi kesalahan penentuan penerima bantuan, baik masyarakat layak yang belum mendapatkan bantuan (exclusion error) maupun pihak yang tidak memenuhi kriteria tetapi menerima bantuan (inclusion error). Integrasi dan pemutakhiran data ditargetkan selesai pada akhir 2026.
Terdapat dua cara pendaftaran yang disiapkan.
1. Pendaftaran Mandiri
Masyarakat yang dapat menggunakan ponsel bisa mendaftar melalui portal resmi Perlinsos secara gratis. Pendaftar perlu mengikuti proses verifikasi identitas sesuai petunjuk sistem.
Baca Juga: Harga BYD M6 CKD Tembus Rp445 Juta, Tenaga Makin Besar dan Baterai Lebih Jumbo
2. Pendaftaran Melalui Agen
Warga yang tidak memiliki ponsel atau kesulitan menggunakan layanan digital dapat meminta bantuan agen Perlinsos. Pihak yang disebut dapat menjadi agen meliputi perangkat desa, pendamping sosial PKH, aparat kepolisian, dan kader Posyandu.
Dokumen yang perlu disiapkan adalah KTP dan ID pelanggan listrik PLN sebanyak 12 digit.
Tahapan Pemeriksaan Kelayakan Perlinsos Digital
Proses pendaftaran dirancang melalui beberapa tahapan berikut.
Registrasi dan verifikasi identitas. Pendaftar mengakses portal Perlinsos, mengintegrasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan menjalani verifikasi biometrik melalui pemindaian wajah.
Baca Juga: Usia 35 Makin Dekat? Ini 5 Langkah Menyelamatkan Keuangan
Pemilihan program bantuan. Pendaftar memilih PKH, BPNT, atau keduanya sesuai kebutuhan pengajuan.
Pemeriksaan data lintas instansi. Sistem menggunakan ID pelanggan PLN untuk membantu mencocokkan data daya listrik, kepemilikan kendaraan melalui Samsat, tanah dan bangunan melalui instansi pertanahan, status kepegawaian, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, desil kesejahteraan, serta besaran upah.
Pengajuan sanggahan. Jika hasil pemeriksaan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pendaftar dapat mengajukan sanggahan melalui mekanisme pemutakhiran data. Dokumen yang disebut diperlukan meliputi KK, KTP, dan foto rumah bergeotagging. Setelah verifikasi ulang, usulan dapat ditinjau kembali, tetapi tidak otomatis menjamin penetapan sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 4 Belum Ada Status Salur, Ini yang Perlu Dicek KPM
KPM dengan Status SI Tahap 2 dan Tahap 3 Perlu Segera Mengecek Bantuan
KPM yang bantuan tahap 2 atau tahap 3 sudah berstatus Standing Instruction (SI), tetapi belum dicairkan, diimbau menghubungi bank penyalur atau agen terkait.
Pendamping sosial disebut melakukan konfirmasi kepada KPM yang bersangkutan. Penerima yang sudah mencairkan dana dapat diminta mengirimkan foto bersama uang tunai melalui WhatsApp sebagai bukti penerimaan.
Bantuan yang tidak diambil sesuai batas waktu dapat dikembalikan ke kas negara dan berpotensi memengaruhi pencatatan penyaluran. Karena itu, KPM sebaiknya memastikan batas waktu pencairan melalui bank penyalur atau pendamping sosial.
Baca Juga: Gaji Aman, Hati Gelisah? Ini Jebakan Finansial Kelas Menengah
Prediksi Pencairan PKH BPNT Tahap 4 November 2026
Penyaluran PKH dan BPNT tahap 4 diprediksi berlangsung sekitar periode peluncuran awal Perlinsos digital yang dijadwalkan pada 10 November 2026, meski tanggal pastinya belum diumumkan. Namun, tanggal tersebut belum menjadi kepastian jadwal penyaluran bansos.
Kepastian pencairan tetap perlu dilihat dari perkembangan verifikasi rekening, penerbitan SPM dan SP2D, serta munculnya status SI. Penerima bansos dapat mengecek informasi melalui kanal resmi Kemensos atau menanyakan langsung kepada pendamping sosial untuk memastikan periode bantuan yang masuk ke rekening.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Diary bansos