RADAR BOGOR - Pemegang KKS Merah Putih perlu memahami ketentuan pemakaian kartu dan menjaga keamanan identitas pribadi, sekaligus mengikuti informasi terbaru penyaluran bansos periode Oktober hingga Desember 2026.
Berdasarkan pemantauan dari kanal Youtube Cek Bansos pada Minggu, 25 Oktober 2026, pembaruan periode salur tahap 4 PKH dan BPNT belum terlihat pada menu Final Closing maupun Monitoring Data Salur di SIKS-NG. Data DTSEN pada sistem dan aplikasi Cek Bansos masih menunjukkan periode sebelumnya, yakni DTSEN 3.2.2026. Di sisi lain, penyaluran bansos untuk periode tahap 3 masih dilaporkan terjadi di beberapa daerah.
Baca Juga: Bodi Belakang Yamaha Vega ZR Oleng Saat Menikung? Bisa Jadi Bosh Arm Sudah Oblak
Aturan Penggunaan Kartu KKS Merah Putih
1. KKS Harus Disimpan oleh Pemiliknya
Kartu KKS yang diterbitkan Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI harus dipegang serta digunakan secara mandiri oleh KPM. Kartu tidak boleh dititipkan kepada RT, RW, pendamping sosial, ketua kelompok, maupun petugas desa untuk menghindari risiko penyalahgunaan.
2. Dana Bansos dan Rekening KKS
KKS digunakan untuk transaksi bantuan sosial (bansos), berbeda dengan rekening ATM reguler yang dapat dimanfaatkan untuk menabung. KPM diimbau menarik dana bantuan dan menggunakan rekening terpisah jika ingin menyimpan uang.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT hingga PIP, Ini Update Penyaluran Akhir Oktober 2026
Selain untuk menerima bantuan pemerintah, rekening yang terhubung dengan KKS sebaiknya tidak dipakai sebagai rekening penerimaan uang dari transaksi pribadi. Namun, klaim bahwa saldo mengendap atau transaksi tertentu otomatis menyebabkan bansos dihentikan perlu dikonfirmasi melalui ketentuan resmi.
3. Lindungi PIN, KTP, dan Kartu Keluarga
Untuk mencegah penyalahgunaan identitas, penerima bansos perlu menjaga kerahasiaan PIN kartu dan membatasi akses orang lain terhadap dokumen KTP maupun Kartu Keluarga.
Cara Mengetahui Nomor Rekening KKS
KPM BPNT murni, termasuk penerima kartu KKS terbitan BNI yang tidak memperoleh buku tabungan, dapat mengetahui nomor rekening melalui dua cara berikut.
Baca Juga: Bogor Bersih 2026 Masuk Tahap Krusial, 90 Juri Kehormatan bakal Sambangi Finalis Besok
1. Melalui Operator SIKS-NG atau TKSK
Untuk mengetahui nomor rekening KKS, penerima bisa meminta bantuan petugas di kantor desa atau kelurahan dengan menunjukkan KTP asli dan kartu KKS. Operator SIKS-NG maupun petugas TKSK dapat menelusuri data rekening melalui fitur Riwayat Bansos berdasarkan identitas KPM.
2. Melalui Customer Service Bank
Pemegang KKS bisa mengunjungi bank yang menerbitkan kartu tersebut dengan menunjukkan KTP asli beserta KKS untuk keperluan pemeriksaan data rekening. Customer service dapat membantu memeriksa nomor rekening serta memberikan cetakan informasi apabila layanan tersebut tersedia.
Pastikan proses pengecekan ditangani petugas resmi dan tetap jaga kerahasiaan PIN agar tidak disalahgunakan oleh orang lain.
Baca Juga: HUT ke-15 NasDem, Devie Prihartini Sultani Apresiasi Kompetisi Persahabatan Mini Soccer di Bogor
Update Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 per 24 Oktober 2026
Hingga 24 Oktober 2026, pembaruan periode salur Oktober-Desember 2026 belum terlihat pada menu Final Closing maupun Monitoring Data Salur di SIKS-NG. Data DTSEN yang terpantau pada sistem dan Cek Bansos juga masih berada pada periode sebelumnya, yaitu DTSEN 3.2.2026.
Di beberapa daerah, dana bansos periode ketiga masih disalurkan kepada penerima. KPM sebaiknya memastikan periode bantuan yang diterima agar tidak menganggap pencairan susulan sebagai penyaluran tahap 4.
Pembaruan data untuk persiapan tahap 4 diperkirakan mulai terlihat pada pekan terakhir Oktober 2026. Namun, perkiraan tersebut bukan jadwal resmi pencairan dan belum menjamin bantuan langsung masuk ke rekening penerima.
Baca Juga: Deus Slidetoberfest 2026 Gegerkan Bali, Motor Custom hingga Surfing Bersatu di 3 Pantai
Penerima bansos dapat mengecek informasi melalui kanal Cek Bansos, berkonsultasi dengan pendamping sosial, dan memeriksa kembali kesesuaian data identitas serta status penerima bantuan.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Cek Bansos