Dibuka 1 November 2026, Ini 2 Cara Ajukan Bantuan Perbaikan Rumah Batch 2

Asep Suhendar • Dipublikasikan Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:54 WIB
Ilustrasi hunian yang layak mendapatkan bantuan perbaikan rumah tahun 2026 (Gemini AI)
Ilustrasi hunian yang layak mendapatkan bantuan perbaikan rumah tahun 2026 (Gemini AI)

RADAR BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan kembali memberikan bantuan perbaikan rumah melalui program 'Imah Aing' kepada masyarakat yang dinilai layak dan masuk kriteria.

Dikutip dari akun Instagram @sapawarga_jabar, masyarakat yang berhak menerima bansos ini yaitu mereka yang masuk ke dalam kelompok desil satu sampai empat pada DTSEN. 

Bantuan perbaikan rumah di Jawa Barat sendiri kini sudah akan masuk tahap kedua yang akan mulai dibuka pada 1 November 2026 mendatang.

Baca Juga: Siap-siap, Bantuan Perbaikan Rumah 'Imah Aing' Batch 2 Dibuka 1 November 2026

Proses pengajuan bisa dilakukan salah satunya melalui aplikasi Sapawarga yang bisa diunduh secara langsung melalui Play Store di handphone masing-masing KPM.

Selain itu, pengajuan bantuan juga bisa dilakukan melalui WhatshApp Hotline Jabar dengan nomor yang bisa dihubuni 08821-2603-0038.

Cara Ajukan Bantuan 'Imah Aing' Lewat Aplikasi Sapawarga

Masyarakat yang menjadi penerima bantuan rehabilitasi rumah ini bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga: SIKS-NG Update Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2026, KPM Perlu Cek 5 Tahapan Ini

  1. Unduh aplikasi Sapawarga di Play Store. 
  2. Bukan aplikasi tersebut. 
  3. Pilih menu "Imah Aing" (Dalam kategori lingkungan dan tempat tinggal.
  4. Isi data diri (pemohon) lalu unggah dokumen (KTP), kondisi dan titik koordinat lokasi rumah. 
  5. Kirim usulan. 

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 di SIKS-NG Diperbarui, KPM Bisa Cek 5 Tahapan Pencairan Ini

Cara Ajukan Bantuan 'Imah Aing' Lewat Hotline Jabar

Adapun proses pengajuan melalui hotline jabar yaitu sebagai berikut:

  1. Hubungi hotline jabar melalui nomor yangg disampaikan di atas.
  2. Pilih menu layanan yang tersedia. 
  3. Klik angka "71" atau "Imah Aing".
  4. Klik pada tautan formulir yang diberikan oleh sistem. 
  5. Isi data diri pemohon, lalu unggah dokumen, kondisi rumah dan lokasi hunian.
  6. Kirim usulan.

Baca Juga: Status SIKS-NG Berubah untuk Bansos Tahap 4, PKH atau BPNT Cair Duluan? 

Proses pengajuan bantuan perbaikan rumah ini tidak dipungut biaya apapun. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk waspada dengan adanya penipuan terkait program ini.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : Instagram @sapawarga_jabar
Imah Aing jawa barat bansos perbaikan rumah