Bansos Tahap 4 Segera Cair, KPM PKH dan BPNT Wajib Daftar Perlinsos

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:07 WIB
Ilustrasi pendaftaran bansos digital di Perlinsos (YouTube Kemensos RI)
Ilustrasi pendaftaran bansos digital di Perlinsos (YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Jelang penyaluran bansos Tahap 4 akhir tahun 2026, pemerintah kembali menyiapkan sejumlah program bantuan bagi masyarakat prasejahtera yang berada di kelompok Desil 1 hingga Desil 4.

Selain itu, terdapat berbagai informasi penting mengenai pembaruan data bansos melalui sistem Perlinsos (Perlindungan Sosial) serta aturan baru terkait kepemilikan aset yang terdeteksi oleh sistem, sebagaimana dilansir dari YouTube Tani Desa Bansos. 

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori Desil 1 sampai Desil 4, berikut adalah deretan program bantuan yang dijadwalkan segera disalurkan:

Baca Juga: Tambahan Penghasilan Guru untuk Kategori Ini Capai Rp7-Rp9 Juta Per Bulan

• PKH (Program Keluarga Harapan): Penyaluran dengan syarat komponen keluarga masih terpenuhi (memiliki ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas).

• BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai): Dicairkan secara tunai sebesar Rp600.000 per tahap.

• Bantuan Beras 30 Kg: Rapel bantuan pangan beras untuk alokasi 3 bulan (Oktober, November, Desember) yang diberikan sekaligus sebanyak 30 kg bagi 33,2 juta KPM sasaran.

• Bantuan Rekening Gratis: Program fasilitasi rekening bank baru dengan saldo awal bagi warga berusia 17 tahun yang masuk dalam Desil 1 sampai Desil 4 (menargetkan 25 juta penerima).

Baca Juga: Puslabfor Mabes Polri Olah TKP Kebakaran di Suryakencana Bogor

Desil 5 masih berhak mendapatkan subsidi layanan kesehatan gratis PBI KIS, sementara Desil 6 ke atas dikategorikan mampu sehingga tidak berhak menerima bansos reguler. 

Seluruh KPM yang saat ini sudah menerima bantuan (PKH, BPNT, dll) sangat dianjurkan untuk segera melakukan pendaftaran atau pembaruan data melalui portal Perlinsos. 

Pasalnya, mulai tahun 2027, acuan data penyaluran bansos sepenuhnya akan menggunakan data dari sistem Perlinsos.

Pendaftaran melalui Perlinsos juga terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang merasa prasejahtera dan membutuhkan perlindungan sosial.

Salah satu keunggulan sistem Perlinsos adalah integrasinya dengan 8 lembaga (termasuk Samsat, BPN, dan BPJS Ketenagakerjaan).

Baca Juga: Cek Desil Penyaluran Beras 30 Kg Siap Disalurkan Awal November 2026

Ketika warga melakukan pengecekan di Perlinsos, terkadang muncul data kepemilikan kendaraan (seperti mobil) meskipun yang bersangkutan tidak pernah membelinya.

Jika hal ini terjadi, artinya NIK Anda pernah disalahgunakan oleh pihak lain untuk pembelian kendaraan.

Melalui sistem ini, Anda dapat segera mengetahui dan melakukan pemblokiran data di Samsat.

Bagi warga yang sudah mendaftar di portal Perlinsos tapi statusnya dinyatakan tidak layak (ineligible), Anda tidak perlu khawatir pencairan bansos Tahap 4 Anda akan terganggu.

Baca Juga: Preview Persib vs Melbourne Victory: Ini Pernyataan Kedua Pelatih

Penyaluran bansos Tahap 4 saat ini belum menggunakan basis data Perlinsos. 

Data Perlinsos baru akan diterapkan secara efektif pada tahun 2027.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pendaftaran atau pembaruan data di portal Perlinsos demi ketepatan sasaran bansos di masa mendatang.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
bpnt kpm bansos perlinsos pkh