Sudah Ada Progres Lanjutkan Bansos PKH BPNT Tahap 4 29 Oktober 2026

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:04 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos (Instagram @pemkotkediri)
Ilustrasi penyaluran bansos (Instagram @pemkotkediri)

RADAR BOGOR - Memasuki penghujung bulan Oktober 2026, persiapan penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 4 (alokasi Oktober, November, dan Desember 2026) terus menunjukkan sinyal positif pada sistem SIKS-NG.

Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berikut rangkuman pembaruan status sistem per tanggal 29 Oktober 2026 beserta imbauan penting terkait pencairan bansos, seperti dikutip dari YouTube Diary Bansos. 

Progres persiapan penyaluran bansos alokasi akhir tahun kini telah bertambah pada sistem:

Baca Juga: Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu Tanpa Tes Mulai Januari 2027

• Menu Final Closing PKH: Periode salur Oktober–Desember 2026 sudah muncul di submenu final closing.

• Menu Monitoring Penyaluran Bansos: Per 29 Oktober 2026, periode salur Oktober–Desember 2026 untuk PKH maupun BPNT juga terpantau sudah diperbarui di menu monitoring penyaluran.

Meskipun periode salur sudah tampil di dua menu tersebut, rincian jumlah KPM, data SPM, maupun status Standing Instruction (SI) masih kosong. 

Hal ini menandakan, proses verifikasi rekening dan penetapan KPM dari pusat masih terus berjalan secara bertahap.

Pemerintah akan mulai menerapkan hasil pendaftaran sistem Perlinsos (Perlindungan Sosial) secara bertahap mulai 10 November 2026.

Baca Juga: Air Radiator Mobil Diesel Cepat Habis, Waspadai Kerusakan Komponen Ini

Sistem Perlinsos membaca tingkat kesejahteraan dan kelayakan KPM secara akurat berkat integrasi data antarlembaga.

Bagi masyarakat yang dinyatakan tidak layak (ineligible), sistem akan langsung menampilkan alasannya, seperti peringkat desil yang sudah melebihi batas kriteria bansos (desil 6 ke atas).

Basis data Perlinsos ini dipersiapkan sebagai acuan utama penyaluran perlindungan sosial secara nasional pada tahun 2027.

Bagi KPM yang memegang kartu KKS terbitan baru (khususnya penerbitan bulan Juni atau Juli 2026 via Bank BNI dan bank penyalur lainnya), diimbau untuk segera memeriksa dan mencairkan bantuan susulan Tahap 3 yang sudah masuk:

Sesuai ketentuan Kementerian Sosial, batas waktu pengambilan dana bansos adalah 30 hari sejak saldo ditransfer ke rekening KPM.

Baca Juga: Update Saldo Masuk KKS BNI Rp450 Ribu, Bansos Tahap 4 Sudah Cair?

Jika bantuan tidak kunjung ditarik hingga melampaui batas waktu, maka dana tersebut secara otomatis akan ditarik kembali ke Kas Negara, dan KPM yang bersangkutan akan dirugikan.

Munculnya periode salur Oktober–Desember 2026 di dua menu SIKS-NG menjadi kabar baik bahwa proses menuju penyaluran Tahap 4 terus bergulir. 

Bagi KPM yang bantuannya sudah cair pada Tahap 3 susulan, segera lakukan penarikan tunai agar hak bansos Anda tidak hangus kembali ke kas negara.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube Diary bansos
bpnt kpm bansos kks pkh