Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penataan Guru 2027, PNS dan PPPK Wajib Cek Status Tunjangan

K
Penulis: Khairunnisa RB❯
Ilustrasi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti (jabarprov.go.id)
Ilustrasi PPPK Guru (jabarprov.go.id)

Advertisement

RADAR BOGOR - Penataan guru menjadi salah satu agenda penting pemerintah menjelang 2027. 

Kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya memberikan kepastian status kepegawaian, menjaga keberlanjutan layanan pendidikan, dan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah.

Dalam siaran pers yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Kemendikdasmen menyampaikan rencana pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. 

Pemerintah juga menyebutkan rencana penataan guru PPPK menuju pegawai pemerintah pusat secara bertahap mulai 2027 hingga 2029, serta rekrutmen guru CPNS secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.

Perkembangan ini penting bagi guru karena perubahan tata kelola dapat membutuhkan penyesuaian administrasi kepegawaian. 

Advertisement

Guru perlu memastikan dokumen pengangkatan, status penugasan, dan data pada instansi terkait tetap sesuai dengan kondisi terbaru.

Bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, pengelolaan TPG juga perlu diperhatikan. 

Ketentuan TPG guru ASN daerah pada 2026 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026. 

Untuk 2027, guru sebaiknya memantau apabila terdapat peraturan baru yang mengubah mekanisme, persyaratan, atau proses penyaluran tunjangan.

Guru PPPK paruh waktu juga perlu memahami perbedaan antara rencana peralihan status dengan penetapan hak atas tunjangan profesi. 

Advertisement
Editor : Khairunnisa RB
Sumber : peraturan.bpk.go.id, kemendikdasmen.go.id
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kabar Gembira, Insentif Guru Non-ASN Dikabarkan Naik Tahun 2026

Kabar Gembira, Insentif Guru Non-ASN Dikabarkan Naik Tahun 2026

Ada kabar yang menggembirakan bagi guru Non-ASN dan pendidik PAUD di tahun 2026 yaitu terkait insentif dan bantuan subsidi upah.

Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Otomatis? Cek Infonya

Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Otomatis? Cek Infonya

Ratusan ribu guru PPPK paruh waktu bakal diangkat penuh waktu otomatis mulai 1 Januari 2027 tanpa seleksi. Simak kabar resminya di sini.

Penting, Ini Nasib TPG Guru Usai Terima SPMT PPPK

Penting, Ini Nasib TPG Guru Usai Terima SPMT PPPK

Penyaluran TPG skema lama dihentikan usai guru terima SPMT PPPK. Cek mekanisme penyesuaian administrasi dan aturan terbarunya di sini

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer