
RADAR BOGOR - Pemerintah menyiapkan penataan tata kelola guru mulai 2027.
Kebijakan tersebut mencakup guru PPPK paruh waktu, guru PPPK penuh waktu, serta pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik melalui rekrutmen CPNS secara bertahap.
Dalam siaran pers pada 8 Oktober 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 melalui mekanisme otomatis tanpa seleksi.
Baca Juga: Bansos Tahap 4 2026 Masuk Tahap Verifikasi Rekening, Cek Tahapan Selanjutnya
Jumlah guru PPPK paruh waktu yang disebutkan dalam siaran pers tersebut mencapai 242.482 orang.
Pemerintah juga menyampaikan rencana penataan guru PPPK menuju pegawai pemerintah pusat secara bertahap pada periode 2027–2029.
Dalam kebijakan yang sama, pemerintah menyiapkan rekrutmen guru CPNS untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, dengan proses rekrutmen awal direncanakan mulai 2027.
Informasi ini menjadi perhatian guru di berbagai daerah karena berkaitan dengan status kepegawaian dan keberlanjutan karier.
Namun, guru tetap perlu mengikuti petunjuk teknis, surat edaran, dan ketentuan pelaksanaan dari instansi berwenang untuk mengetahui dampak kebijakan terhadap status masing-masing.
Bagi guru yang ingin memastikan informasi terbaru, siaran pers pemerintah menjadi rujukan awal yang lebih dapat dipercaya dibandingkan unggahan media sosial yang tidak mencantumkan dokumen pendukung.***
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




