RADAR BOGOR - Selain bansos PKH dan BPNT tahap keempat 2026, pemerintah menyiapkan bantuan pangan berupa beras 30 kilogram untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di desil 1 hingga desil 4.
Bantuan tambahan ini disalurkan sepanjang November hingga akhir Desember 2026.
Siapa yang Menyalurkan?
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, bantuan beras disalurkan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog.
Pemerintah berkomitmen menyalurkannya kepada KPM yang memenuhi kriteria penerima.
Baca Juga: PKH BPNT Tahap 4 2026 Sudah SPM, Kapan Saldo Cair? Cek Infonya di Sini
Siapa yang Berhak Menerima?
Berdasarkan informasi yang disampaikan, penerima bantuan beras adalah KPM yang:
- Berada di desil 1 sampai desil 4
- Menerima PKH, BPNT, atau keduanya (PKH dan BPNT sekaligus)
Baca Juga: Bansos Susulan Rapel BPNT Tahap 2 dan 3 Cair Rp1,2 Juta ke KKS Baru BRI
Artinya, bantuan beras ini bersifat tambahan bagi penerima bansos reguler yang masuk dalam desil tersebut.
Berapa Kuota Penerimanya?
Kuota penerima bantuan beras 30 kilogram diperkirakan sekitar 35 juta KPM di seluruh Indonesia.
Jadwal Penyaluran
Baca Juga: Intip 7 Bansos Cair Sepanjang November 2026 dari PIP hingga BPNT
Penyaluran direncanakan berlangsung pada bulan November hingga Desember 2026. Jadwal pastinya dapat berbeda di tiap daerah. Pantau informasi dari pendamping PKH, kantor desa atau kelurahan, dan pihak resmi lainnya.
Bagaimana dengan PKH dan BPNT Tahap 4?
Per 2 November 2026, penyaluran PKH dan BPNT tahap keempat periode Oktober sampai Desember sudah masuk status SPM (surat perintah membayar) di sistem SIKS-NG.
Status ini menunjukkan proses mendekati pencairan, tetapi saldo belum masuk. Nilai bantuan yang disiapkan berkisar dari Rp225.000 hingga Rp2,7 juta per KPM.
Baca Juga: Intip 7 Bansos Cair Sepanjang November 2026 dari PIP hingga BPNT
Pencairan diperkirakan sekitar 10 November 2026, mengikuti penerapan bertahap registrasi perlindungan sosial digital. Perkiraan ini bisa berubah.
Tips untuk KPM
Pastikan data desil dan kepesertaan bansos sudah benar melalui pendamping PKH atau pihak desa dan kelurahan.
Simpan sendiri kartu KKS dan ingat PIN. Jangan titipkan ke pihak lain.
Baca Juga: BPNT Cair Double Rp1.200.000 di KKS Baru Bank BRI, Ini Penjelasannya
Cek saldo secara berkala di ATM, agen bank, atau mobile banking.
Waspadai pihak yang meminta imbalan untuk mengurus pencairan, karena bantuan pemerintah tidak dipungut biaya.
Gunakan bantuan secara bijak untuk kebutuhan keluarga.
Informasi ini bersifat perkembangan terkini dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan pemerintah. Untuk kepastian, hubungi pendamping atau pihak resmi.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Diary bansos