RADAR BOGOR - Kausus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat terhadap pacarnya di Kabupatenn Bandung cukup menyita perhatian publik.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga ikut mengawal kasus tersebut guna memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Saat hadir di Mapolda Jabar, melalui video yang diunggah kanal Youtube pribadinya, Jumat, 26 Juni 2026 Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa ia akan menjamin kehidupan korban dan keluarganya.
"Kami pastikan berhenti bekerja tetap merawat terjamin kehidupannya," kata Dedi Mulyadi.
Di samping itu, berkaca dari kasus dugaan kekerasan tersebut Dedi akan segera mengelurkan surat edaran untuk memperbaiki sistem yang ada di tingkat RT dan RW di wilayah Jawa Barat.
"Besok saya akan mengeluarkan surat edaran, intinya adalah instruksi kepada seluruh jajaran RT, RW meski itu kewenangan bupati dan walikota, untuk segera membuat sistem data di RT, RW-nya masing-masing," ucap Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Bansos 2026 Gagal Cair Gegara Terindikasi Game Online Terlarang? Segera Lakukan Ini
Dalam penjelasannya, Gubernur Jawa Barat tersebut menginstruksikan kepada pemilik kost atau kontrakan di Jabar untuk melaporkan setiap orang yang datang untuk menyewa tempat tinggal.
"Setiap pemilik kost, rumah kontrakan, setiap orang yang datang ke situ harus difoto, dilampirkan KTP-nya, diserahkan ke sistem data yang ada di RT dan RW," jelasnya.
Langkah tersebut dinilai akan memudahkan RT maupun RW untuk mendata masyarakat atau tamu yang ada di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Bogor Perkuat Sinergi Bersama Media, Sebarkan Kemudahan Layanan JKN
Dengan demikian, diharapkan kasus kekerasan yang seperti dilakukan oleh terduga Taufik Hidayat tidak terulang lagi di kemudian hari.
Taufik Hidayat sendiri diduga menyekap dan menganiaya pacarnya di dalam kostan yang ia sewa selama beberapa tahun belakangan ini.***
Editor : Asep Suhendar