Puncak Gunung Putri Bogor Bakal Dikembangkan Jadi Destinasi Wisata Budaya

Muhammad Ali • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:22 WIB
Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri saat dimintai keterangan oleh Radar Bogor. (Foto: Muhammad Ali/Radar Bogor)
Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri saat dimintai keterangan oleh Radar Bogor. (Foto: Muhammad Ali/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Pemerintah Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mulai menyiapkan arah baru pengembangan kawasan Puncak Gunung Putri.

Setelah sengketa lahan yang berlangsung sekitar empat dekade berhasil diselesaikan, kawasan Puncak Gunung Putri didorong untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis budaya.

Penyelesaian persoalan lahan menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk melakukan penataan sekaligus menggali potensi kawasan yang selama ini belum dapat dikembangkan secara optimal.

Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri yang lebih dikenal dengan sapaan A Heri, menjelaskan bahwa berakhirnya sengketa lahan menjadi tahapan penting bagi pemerintah desa untuk melanjutkan proses penataan kawasan.

Ia menyebut persoalan pertanahan yang telah berlangsung selama kurang lebih 40 tahun tersebut kini berhasil dituntaskan sehingga pemerintah desa dapat mulai memikirkan rencana pengembangan kawasan ke depan.

Menurut A Heri, setelah persoalan lahan terselesaikan, pemerintah desa akan melakukan berbagai langkah penataan.

Baca Juga: PSG Capai Kesepakatan dengan Barcelona, Ferran Torres Segera Merapat ke Paris

Salah satunya dengan membuka kesempatan bagi pihak investor yang berminat mengembangkan potensi kawasan tersebut.

Kehadiran investor diharapkan tidak hanya mendorong pembangunan kawasan, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi dan membuka peluang manfaat bagi masyarakat Desa Gunung Putri.

A Heri mengungkapkan, area yang sebelumnya menjadi bagian dari sengketa memiliki luas kurang lebih 24 hektare.

Di dalam kawasan tersebut terdapat klaim yang berasal dari tujuh perusahaan serta 165 bidang tanah yang tercatat sebagai milik masyarakat.

Selain lahan yang menjadi objek sengketa, Pemerintah Desa Gunung Putri juga memiliki aset berupa tanah dengan luas sekitar 4,2 hektare.

Namun, keberadaan dan posisi aset desa tersebut masih dalam tahap penelusuran untuk mendapatkan kepastian data.

Di sisi lain, pemerintah desa tidak ingin pengembangan Puncak Gunung Putri hanya berorientasi pada aspek ekonomi.

Potensi sejarah dan kebudayaan yang dimiliki wilayah tersebut juga dinilai layak untuk dikembangkan menjadi bagian dari konsep wisata.

Karena itu, Pemerintah Desa Gunung Putri mendorong kawasan Puncak Gunung Putri agar nantinya dapat menjadi destinasi wisata budaya.

Upaya tersebut sejalan dengan langkah desa yang saat ini tengah melakukan penataan serta penguatan kembali aspek kebudayaan di wilayah Gunung Putri.

Baca Juga: Gempa 7,7 Guncang Flores, BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

A Heri berharap rencana tersebut dapat memberikan ruang bagi generasi muda untuk lebih mengenal sejarah, tradisi, serta berbagai potensi budaya yang berkembang di Desa Gunung Putri.

Menurutnya, konsep wisata budaya di Puncak Gunung Putri saat ini belum sampai pada tahap akhir dan masih membutuhkan sejumlah proses lanjutan, termasuk pengajuan sebagai destinasi wisata budaya.

Di tingkat kecamatan, rencana tersebut juga mendapat respons positif. Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, menyampaikan bahwa kawasan Gunung Putri memiliki hubungan dengan berbagai kisah sejarah dan legenda yang berkembang di tengah masyarakat.

Potensi tersebut, menurutnya, dapat menjadi salah satu dasar untuk mengembangkan kawasan Puncak Gunung Putri sebagai tujuan wisata budaya di Kabupaten Bogor.

Kurnia berharap rencana tersebut dapat terealisasi sehingga keberadaan berbagai cerita sejarah dan legenda yang berkembang di Gunung Putri dapat turut menjadi bagian dari pengembangan sektor pariwisata daerah.

Namun, sebelum ditetapkan sebagai destinasi wisata budaya, kawasan tersebut nantinya akan melalui proses penilaian.

Pemerintah akan melibatkan tim khusus untuk melakukan kajian dan menentukan kelayakan Puncak Gunung Putri sebagai kawasan wisata budaya.

Baca Juga: Kobaran Api Hanguskan Tiga Kontrakan dan Satu Mobil di Klapanunggal Bogor

Tim tersebut nantinya akan menilai berbagai aspek yang diperlukan untuk memastikan kawasan Puncak Gunung Putri memenuhi kriteria sebagai destinasi wisata budaya.

Dengan selesainya sengketa lahan yang telah berlangsung sekitar 40 tahun, Pemerintah Desa Gunung Putri kini memiliki peluang untuk menata kawasan tersebut sekaligus mengembangkan potensi ekonomi dan kebudayaan secara beriringan. (cr1)

Editor : Yosep Awaludin
bogor destinasi wisata Gunung Putri