RADAR BOGOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dua dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Penyidikan tersebut ditandai dengan serangkaian penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dalam dua hari terakhir.
Pada Kamis, 27 Agustus 2026, tim penyidik KPK menggeledah dua kantor, yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Lomba Karaoke GSE 2 Desa Cinangka Ciampea Bogor Hanyutkan Warga dalam Irama
Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa satu koper berisi sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Penggeledahan berlanjut pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kali ini, tim KPK menyasar Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Dua koper berukuran besar berwarna hitam terlihat dibawa keluar oleh penyidik KPK. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.
Baca Juga: Penebalan Bansos Rp400 Ribu Muncul Lagi, Benarkah Cair 2026?
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa rangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor.
Ia menjelaskan, terdapat dua perkara dugaan korupsi yang tengah didalami oleh lembaga antirasuah tersebut.
Perkara pertama berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.
“Dalam kegiatan penyidikan KPK di wilayah Kabupaten Bogor ini, selain mendalami terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pemotongan upah pungut di Bappenda,” ujar Budi, Minggu, 30 Agustus 2026.
Baca Juga: Siap-siap, 5 Bansos Cair Bersamaan Mulai September 2026, KPM Desil 1-4 Dapat Rezeki Nomplok
Sementara itu, perkara kedua berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Penyidik juga mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Budi menambahkan, berbagai dokumen yang diamankan dalam rangkaian penggeledahan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh penyidik.
Dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis dan dikonfirmasi dengan alat bukti lainnya guna memperkuat proses penyidikan serta mengungkap secara terang perkara yang sedang ditangani.
Baca Juga: Megawati di Hyundai Hillstate, Ini 5 Laga Awal yang Dinanti
“Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” pungkasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga