RADAR BOGOR - Kabar terbaru mengenai status guru P3K kembali menjadi perhatian.
Dalam rapat koordinasi pemerintah bersama DPR, disampaikan sejumlah kebijakan yang akan diarahkan mulai awal 2027.
Dilansir dari YouTube Guru Abad 21, salah satunya adalah rencana mengubah P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu, sekaligus memberikan kesempatan bagi P3K penuh waktu untuk berproses menjadi PNS.
Baca Juga: HUT ke-81 RI, Turnamen Voli RW 02 Sukamulya Bogor Jadi Ajang Adu Prestasi
Pemerintah menyatakan bahwa P3K paruh waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu.
Namun, mekanisme pengangkatannya belum dijelaskan secara rinci.
Belum diketahui apakah akan dilakukan secara langsung atau melalui tahapan tertentu.
Baca Juga: Jennifer Coppen Ungkap Awal Kisah Cinta dengan Justin Hubner, Bermula dari Jodoh-Jodohan Netizen
Kabar berikutnya, guru yang sudah berstatus P3K penuh waktu akan diberi kesempatan untuk berproses menjadi PNS.
Hal ini tentu menjadi perhatian karena banyak guru P3K yang sudah berusia di atas 35 tahun.
Persoalan batas usia masih menjadi tanda tanya.
Baca Juga: Rummi Kopi Lan Tresna Sentul Bogor Punya Suasana Adem, Menu Komplet, hingga Private Room
Selama ini terdapat ketentuan usia dalam proses CPNS, sehingga guru masih menunggu apakah nantinya akan ada aturan khusus untuk P3K yang ingin menjadi PNS.
Selain itu, pemerintah membahas perubahan pengelolaan guru menjadi pegawai pemerintah pusat.
Namun belum jelas apakah pengalihan tersebut hanya berlaku untuk guru P3K atau juga mencakup guru PNS yang selama ini dikelola pemerintah daerah.
Baca Juga: Kaca Film Mobil Harus Diganti Setiap 5 Tahun? Kenali Tanda-tandanya
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan telah diperhitungkan dari sisi anggaran.
Simulasi kebutuhan anggaran untuk tahun ini dan tahun berikutnya telah dilakukan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu keberlanjutan fiskal.
Pelaksanaannya juga akan dilakukan secara bertahap agar tetap menyesuaikan kemampuan anggaran negara.
Baca Juga: Nasya Kharisa Pimpin Wanita HKTI Kota Bogor, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga
Karena itu, guru diminta menunggu regulasi resmi mengenai mekanisme, persyaratan, dan tahapan pelaksanaannya.
Jadi, tiga hal utama yang perlu diperhatikan adalah P3K paruh waktu diarahkan menjadi penuh waktu, P3K penuh waktu mendapat kesempatan berproses menjadi PNS, serta adanya rencana pengalihan status guru menjadi pegawai pemerintah pusat.
Namun detail pelaksanaannya masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : YouTube @guru abad 21