RADAR BOGOR - Kabar mengenai rekrutmen ASN selalu menjadi perhatian besar, khususnya bagi guru honorer dan lulusan pendidikan yang ingin masuk ke dunia pemerintahan.
Namun, di tengah tingginya minat masyarakat, informasi palsu juga bermunculan.
Badan Kepegawaian Negara pada Juni 2026 mengingatkan masyarakat mengenai beredarnya poster yang mengklaim bahwa pendaftaran CPNS 2026 telah resmi dibuka.
Baca Juga: Ingin Terdata Jadi ASN PPPK Paruh Waktu? Jangan Sampai Dokumen Ini Salah
BKN menyatakan informasi tersebut sebagai hoaks dan meminta masyarakat berhati-hati.
Peringatan tersebut penting bagi guru karena informasi rekrutmen ASN sering kali disebarkan melalui media sosial dengan judul yang sengaja dibuat provokatif.
Misalnya, informasi mengenai “formasi guru terbesar”, “pendaftaran PPPK dibuka malam ini”, atau “guru honorer otomatis diangkat ASN” dapat dengan cepat menyebar meskipun belum tentu memiliki dasar hukum.
Baca Juga: Guru ASN di Daerah Jangan Lewatkan Informasi Ini, Penyaluran Tunjangan Terus Diperkuat Pemerintah
Guru dan calon pelamar ASN sebaiknya memeriksa informasi melalui kanal resmi BKN, Kementerian PANRB, kementerian terkait, serta pemerintah daerah.
Portal SSCASN BKN merupakan salah satu kanal penting dalam proses pengadaan ASN.
Situs tersebut menyediakan informasi terkait sistem seleksi dan daftar formasi ketika pengadaan dibuka.
Baca Juga: Masa Depan Profesi Guru Berubah, PPG dan Kebutuhan Guru Kini Jadi Kunci
Kehati-hatian juga diperlukan karena pelamar dapat menjadi sasaran penipuan.
Informasi palsu sering kali disertai tautan yang menyerupai situs resmi atau meminta pelamar membayar sejumlah uang.
Padahal, informasi resmi mengenai proses seleksi harus dapat diverifikasi melalui kanal pemerintah.
Baca Juga: Honda XL750 Transalp 2026 Makin Praktis, Kini Pakai E Clutch dan Punya Jarak Tempuh 380 Km
Bagi guru non-ASN yang menunggu kesempatan menjadi ASN, prinsip paling aman adalah jangan mengambil keputusan berdasarkan poster WhatsApp atau unggahan media sosial semata.
Periksa sumber, tanggal pengumuman, instansi penerbit, dasar regulasi, dan tautan resmi.
Dengan demikian, peluang menjadi ASN dapat dikejar tanpa harus menjadi korban informasi palsu.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : bkn.go.id