RADAR BOGOR - Pergantian Menteri Keuangan di tengah kesibukan agenda pemerintahan berlangsung secara tiba-tiba.
Presiden, Prabowo Subianto mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan pada Senin (14/9/2026).
Posisi tersebut kemudian dipercayakan kepada Suahasil Nazara.
Baca Juga: Penampakan Sungai Cileungsi dan Cikeas Bogor di Titik Nol Kali Bekasi Disorot, Begini Kondisinya
Sebelumnya, Suahasil merupakan Wakil Menteri Keuangan dan telah mendampingi Kementerian Keuangan sejak 2019.
Pergantian itu cukup mengejutkan karena beberapa jam sebelum keputusan diumumkan, Purbaya masih menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan.
Ia bahkan menghadiri rapat kerja gabungan bersama DPD, Bappenas, dan Bank Indonesia di kompleks DPR.
Dari Rapat DPR, Purbaya Tiba-Tiba Pergi
Rangkaian pergantian Menteri Keuangan tersebut berlangsung dalam hitungan jam.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Purbaya masih hadir dalam rapat kerja gabungan di kompleks DPR.
Agenda tersebut diikuti sejumlah lembaga, termasuk DPD, Bappenas, dan Bank Indonesia.
Sekitar pukul 14.00 WIB, ketika Purbaya tengah memaparkan program Kementerian Keuangan, anggota DPD Ahmad Nawardi melakukan interupsi.
Nawardi menyampaikan, ada panggilan darurat dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Purbaya kemudian keluar dari ruang rapat untuk menerima telepon tersebut.
Tak lama berselang, Purbaya meninggalkan kompleks DPR.
Sekitar pukul 14.33 WIB, kabar mengenai pergantian Menteri Keuangan mulai beredar di kalangan wartawan Istana.
Baca Juga: Mahfud MD Komentari Reshuffle Menkeu, Ungkap 2 Kelemahan Purbaya Yudhi Sadewa
Nama Suahasil Nazara disebut akan menggantikan Purbaya.
Tidak sampai setengah jam kemudian, tepat sekitar pukul 15.00 WIB, Prabowo melantik Suahasil sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026.
Purbaya Sempat Diisukan Diganti
Pencopotan Purbaya memang bukan tanpa latar belakang.
Isu mengenai pergantian dirinya sudah beberapa kali muncul dalam beberapa bulan terakhir.
Rumor pertama mencuat pada Juni 2026.
Sebulan kemudian, Purbaya bahkan sempat dikabarkan akan bergeser ke posisi Gubernur Bank Indonesia.
Namun, kabar tersebut belum terealisasi hingga akhirnya pada 14 September 2026 Purbaya benar-benar meninggalkan kursi Menteri Keuangan.
Purbaya menjabat Menteri Keuangan sejak 8 September 2025.
Selama sekitar satu tahun memimpin Kementerian Keuangan, sejumlah kebijakan tercatat menjadi bagian dari periode kepemimpinannya.
Baca Juga: Mata Garuda, Drone Thermal Pemkab Bogor Mampu Deteksi Radiasi Panas di TPA Galuga Bogor
Di antaranya penempatan dana Rp200 triliun pada BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI.
Purbaya juga tidak menaikkan harga jual eceran rokok serta tarif cukai hasil tembakau.
Selain itu, Kementerian Keuangan di bawah Purbaya menerbitkan aturan subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan kisaran 5,5 persen hingga 10 persen.
Purbaya juga menunda penerapan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui marketplace.
Di sektor pembiayaan, pemerintah pada periode tersebut menyelesaikan penerbitan Panda Bond berdenominasi yuan di pasar domestik China.
Suahasil Janji Jaga APBN Tetap Sehat
Setelah resmi dilantik, Suahasil langsung menyampaikan arah kebijakan yang akan menjadi perhatian utamanya.
Ia menegaskan komitmen untuk menjaga kesehatan sekaligus kredibilitas keuangan negara.
Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus tetap mampu menopang program prioritas pemerintah.
Di saat yang sama, defisit APBN akan dijaga agar tetap berada di bawah 3 persen.
“Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah menjaga keuangan negara, artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut,” ujar Suahasil.
Selain disiplin fiskal, Suahasil menilai komunikasi kepada publik tidak kalah penting.
Pemerintah harus mampu menjelaskan kebijakan fiskal secara konsisten agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara tetap terjaga.
RAPBN 2027 Jadi Ujian Pertama
Tantangan besar sudah menunggu Suahasil setelah menduduki kursi Menteri Keuangan.
Salah satunya adalah pembahasan RAPBN 2027.
Rancangan anggaran tersebut memproyeksikan pendapatan negara sekitar Rp3.426 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp4.097 triliun.
Dengan ruang fiskal yang terbatas, pemerintah harus menentukan program mana yang benar-benar harus didahulukan.
Ekonom sekaligus pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai pengalaman panjang Suahasil di Kementerian Keuangan dapat menjadi modal penting.
Sebelum menjadi Menteri Keuangan, Suahasil pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal dan kemudian menjabat Wakil Menteri Keuangan.
Namun, pengalaman tersebut sekaligus membuat ekspektasi terhadapnya semakin tinggi. Suahasil dinilai tidak cukup hanya menjaga kesinambungan birokrasi.
“Suahasil bukan teknokrat dari luar yang datang untuk memperbaiki sistem lama. Ia adalah bagian dari sistem itu sendiri. Oleh karena itu, publik berhak meminta lebih dari sekadar stabilitas birokrasi. Ia harus berani mengoreksi kebijakan yang selama ini juga ikut ia kelola,” kata Achmad.
Menurut dia, target defisit APBN di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) memang penting untuk memberikan kepastian kepada pasar.
Namun, angka defisit saja tidak dapat menjadi satu-satunya indikator kesehatan fiskal.
Defisit sebesar 2,8 atau 2,9 persen, misalnya, belum tentu menunjukkan APBN berada dalam kondisi sehat apabila angka tersebut dicapai dengan memangkas transfer ke daerah, mengurangi subsidi secara tidak tepat, menambah tekanan terhadap kelas menengah, atau mengalihkan kewajiban fiskal ke luar APBN.
“Defisit di bawah 3 persen tidak otomatis berarti APBN sehat,” tegas Achmad.
Ia menambahkan, Menteri Keuangan bukan hanya bertugas mencari sumber pendanaan untuk membiayai seluruh program pemerintah. Posisi tersebut juga menuntut keberanian untuk menghitung konsekuensi setiap kebijakan.
“Menteri Keuangan bukan sekadar bendahara yang mencari uang untuk seluruh janji politik pemerintah. Ia harus mampu mengatakan berapa biaya setiap kebijakan, siapa yang akan membayar, dan program mana yang harus ditunda ketika sumber dananya tidak tersedia,” imbuhnya.
Pergantian Menkeu Tak Bikin Pasar Bergejolak
Meski pergantian Menteri Keuangan berlangsung mendadak, kondisi pasar keuangan tidak menunjukkan gejolak berarti.
Pergantian dari Purbaya kepada Suahasil justru dinilai memberikan rasa tenang karena sosok penggantinya bukan figur baru bagi pelaku pasar.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair), Rahma Gafmi, mengatakan pasar merespons pergantian tersebut secara relatif stabil dan positif.
“Pasar keuangan, investor institusional, maupun analis makro menaruh tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap Suahasil Nazara,” ujar Rahma.
Menurutnya, pengalaman panjang Suahasil di Kementerian Keuangan membuat pasar memahami kapasitasnya dalam mengelola kebijakan fiskal sekaligus mengenali kondisi internal kementerian.
Situasi tersebut membuat pergantian Menteri Keuangan tidak menimbulkan policy shock atau guncangan kebijakan di pasar.
“Pasar tahu persis rekam jejak, gaya komunikasi, dan pemahamannya terhadap disiplin fiskal,” tuturnya.
Kini, perhatian akan tertuju pada langkah pertama Suahasil sebagai Menteri Keuangan. Dengan RAPBN 2027 di depan mata dan ruang fiskal yang terbatas, kemampuan menjaga keseimbangan antara disiplin anggaran dan program prioritas pemerintah menjadi tantangan awal yang harus segera dijawab. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti