Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Cek Nasib BPNT

Khairunnisa RB • Dipublikasikan Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Ilustrasi cek bansos BPNT Rp600.000 (cekbansos.kemensos.go.id)
Ilustrasi cek bansos BPNT Rp600.000 (cekbansos.kemensos.go.id)

RADAR BOGOR - Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu menjadi kabar yang ditunggu banyak pegawai pemerintah. 

Namun, bagi sebagian orang, perubahan status tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai bantuan pangan yang sebelumnya diterima keluarga.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako. 

Baca Juga: Guru PPPK Paruh Waktu Berhak Dapat TPG? Cek Faktanya

Program ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan dan gizi.

Setelah anggota keluarga memperoleh pekerjaan sebagai PPPK Paruh Waktu, kondisi sosial ekonomi rumah tangga dapat mengalami perubahan. 

Informasi tersebut perlu diperbarui dalam DTSEN agar penentuan sasaran bantuan semakin tepat.

Baca Juga: BENDA P-51 Hybrid, Motor Boxer 250 Cc Bertenaga 62 PS yang Terinspirasi Pesawat Tempur

Meskipun demikian, masyarakat perlu memahami bahwa BPNT tidak ditentukan hanya berdasarkan satu indikator pekerjaan. 

Pemerintah menggunakan data kesejahteraan keluarga dan ketentuan program sebagai dasar penyaluran.

Bagi keluarga yang sebelumnya menerima BPNT, langkah paling tepat adalah mengecek status penerima melalui situs resmi Kemensos. 

Baca Juga: Intip Kecanggihan Ferrari 849 Testarossa, Supercar Hybrid dengan Performa Luar Biasa

Jika terdapat perubahan data pekerjaan atau penghasilan, masyarakat dapat menyampaikan pembaruan melalui mekanisme yang tersedia.***

 

 

Editor : Khairunnisa RB
Sumber : Permensos Nomor 3 Tahun 2025
bansos BPNT PPPK Paruh Waktu PPPK paro waktu