Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bukan Cuma TPG, Ada Tambahan Tunjangan Bagi Guru di Bulan April, Ini Syarat dan Kode Khusus Pencairannya

Khairunnisa RB • Selasa, 7 April 2026 | 19:38 WIB
Ilustrasi uang TPG yang diterima oleh guru. (Foto: Pexels/Ahsanjaya)
Ilustrasi uang TPG yang diterima oleh guru. (Foto: Pexels/Ahsanjaya)

RADAR BOGOR - April 2026 diprediksi menjadi bulan yang sangat dinanti oleh para guru.

Pasalnya, bukan hanya Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang akan cair, tetapi juga ada tambahan tunjangan besar yang nilainya setara satu bulan gaji penuh.

Informasi ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan tenaga pendidik.

Baca Juga: Viral Mobil Dinas Ganti Pelat di Puncak Bogor, Kepala BPAD Buka Suara

Banyak yang menyebut bahwa bulan April tahun ini menjadi momen “panen” bagi guru, karena adanya dua komponen penghasilan yang akan diterima dalam waktu berdekatan.

Untuk TPG sendiri, pencairannya diperkirakan berlangsung pada rentang tanggal 22 hingga 30 April 2026.

Dilansir dari YouTube Zona Guru, jadwal ini mengikuti mekanisme rutin, di mana proses administrasi dimulai sekitar tanggal 20 sebelum akhirnya dana ditransfer ke rekening penerima.

Baca Juga: Update Bansos BPNT April 2026 Cair Rp600 Ribu untuk 3 Bulan Sekaligus, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Cek Penerima

Namun yang membuat heboh adalah tambahan TPG sebesar 100% yang masuk dalam komponen THR dan gaji ke-13.

Ini berarti guru berhak menerima tambahan penghasilan setara satu bulan TPG penuh, bukan lagi setengah seperti yang pernah terjadi di masa sebelumnya.

Kebijakan ini telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.

Baca Juga: Update Bansos BPNT April 2026 Cair Rp600 Ribu untuk 3 Bulan Sekaligus, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Cek Penerima

Aturan tersebut diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan menjadi landasan resmi pemberian tunjangan tambahan bagi guru dan dosen.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa penerima tunjangan adalah mereka yang gaji pokoknya berasal dari APBN atau APBD, serta tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan lainnya.

Dengan kata lain, kebijakan ini menyasar guru yang selama ini belum mendapatkan tunjangan tambahan selain TPG.

Baca Juga: Persiapan CPNS 2026, Intip 8 Formasi dengan Gaji Tertinggi untuk Lulusan S1, Nomor 1 Tembus Rp11 Juta

Tak hanya sekadar janji, pemerintah juga telah menyiapkan sistem teknis pencairannya.

Melalui petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, pembayaran akan menggunakan kode khusus dalam sistem SPM, yakni kode 259.

Hal ini menunjukkan bahwa proses pencairan sudah dirancang secara matang.

Lalu bagaimana dengan guru yang belum menerima TPG THR tahun 2025? Pemerintah memastikan bahwa hak tersebut tidak hangus.

Baca Juga: Akhirnya Disegel, TPS Ilegal di Parung Bogor Terbongkar, Lahan 5.000 Meter Dipenuhi Sampah Rumah Tangga

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025, pembayaran yang tertunda wajib dialokasikan kembali pada tahun 2026.

Bahkan, pemerintah daerah diberi tenggat waktu hingga 30 Juni 2026 untuk menyelesaikan pembayaran sekaligus melaporkan realisasinya kepada pemerintah pusat.

Saat ini, proses penyaluran dana masih dalam tahap persiapan dan pengawasan ketat.

Dana dari pemerintah pusat akan segera didistribusikan ke daerah sebelum akhirnya masuk ke rekening para guru.

Baca Juga: Bukan Cuma DKI Jakarta, Pelamar CPNS 2026 Wajib Tahu Deretan Instansi Pemda Terfavorit yang Jadi Rebutan Karena Tunjangannya

Para guru disarankan untuk aktif memantau Info GTK guna memastikan data mereka sudah valid dan sinkron dengan Dapodik.

Hal ini menjadi kunci utama agar pencairan berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

Dengan adanya tambahan tunjangan ini, diharapkan para guru dapat merasakan peningkatan kesejahteraan yang signifikan.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran penting guru dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Tanah Bergerak di Rumpin Bogor Meluas, 9 Keluarga Mengungsi, Ancaman Longsor Mengintai

Tak heran jika April 2026 disebut sebagai bulan penuh berkah bagi para guru.

Kini, tinggal menunggu realisasi pencairannya dan semoga semua berjalan sesuai jadwal.

Editor : Asep Suhendar
#tpg #tunjangan #guru #tenaga pendidik