
RADAR BOGOR - Selain membawa lima perubahan kebijakan utama, Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 tetap mempertahankan tujuan dan prinsip dasar yang sama seperti kebijakan sebelumnya.
Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, Thoriq Rosyadi dari PLPP (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) menjelaskan secara lebih rinci mengenai tujuan, prinsip, hingga pembagian jenis PIP Dikdasmen, khususnya bagi jenjang prasekolah yang baru pertama kali diberlakukan.
Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun
Tujuan pertama dari perluasan PIP ke jenjang prasekolah adalah untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, di mana satu tahun di antaranya merupakan pendidikan prasekolah.
"Tujuannya adalah untuk memperluas akses atau mendukung pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, di mana 1 tahun untuk prasekolah. Kalau sebelumnya wajib belajar 12 tahun dari SD, SMP itu 9 tahun plus 3 tahun SMA atau SMK," jelas Thoriq Rosyadi.
Ia menambahkan bahwa program prasekolah ini menyasar murid TK yang secara usia berada di kisaran 5 hingga 6 tahun, sekaligus mempersiapkan anak-anak sebelum memasuki jenjang SD.
Meringankan Biaya Pribadi Pendidikan
Tujuan kedua PIP masih sejalan dengan regulasi sebelumnya, yaitu membantu meringankan biaya pribadi atau biaya personal pendidikan bagi murid dari keluarga miskin maupun rentan miskin.
"Yang jadi titik tebalnya untuk membantu biaya pribadi atau biaya personal, di mana biaya tersebut muncul pada masing-masing murid yang berasal dari keluarga miskin ataupun rentan miskin," ungkap Thoriq Rosyadi.
Mencegah Anak Putus Sekolah
Baca Juga: Kabar Baik, 438 Ribu KPM Terexclude karena Desil Naik Kini Kembali Aktif, Ini Penjelasannya
Tujuan ketiga adalah mencegah maupun mengurangi risiko anak putus sekolah. Khusus untuk jenjang TK, tujuan ini dimaknai lebih luas, yakni untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar 13 tahun agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa bersekolah dan mempersiapkan diri sebelum memasuki jenjang SD.
"Untuk mendukung pelaksanaan 13 tahun wajib belajar, supaya anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin ini bisa bersekolah, bisa mempersiapkan diri sebelum masuk SD dengan 1 tahun prasekolah," kata Thoriq Rosyadi.
Empat Prinsip Utama PIP
Dalam pelaksanaannya, PIP tetap berpedoman pada empat prinsip utama, yaitu adil, tepat sasaran, akuntabel, dan transparan. Prinsip ini sejalan dengan prinsip umum penyaluran bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




