Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

SPMB Tingkat SMP di Kota Depok Jalur Prestasi Dibuka Mulai 4 Juni 2026, Simak Persyaratannya

Arif Al Fajar • Selasa, 2 Juni 2026 | 21:28 WIB
Ilustrasi: Gedung Dibaleka, Depok. (Fajar/Radar Bogor)
Ilustrasi: Gedung Dibaleka, Depok. (Fajar/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Depok Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur prestasi resmi dibuka pada 4 hingga 5 Juni 2026.

Dikutip dari situs resmi Pemkot depok, pendaftaran dilakukan secara daring penuh melalui laman resmi spmbkota.depok.go.id.

Untuk Jalur prestasi ini menjadi kesempatan emas bagi calon murid yang memiliki rekam jejak akademik maupun nonakademik yang unggul di tingkat kota, provinsi, nasional, hingga internasional.

Panitia SPMB 2026/2027 Kota Depok, Bahrudin menyampaikan SPMB jenjang SMP jalur prestasi dibuka selama dua hari itu dimulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.

"Jalur ini mencakup prestasi akademik (nilai rapor dan piagam/sertifikat) serta nonakademik tingkat kota, provinsi, nasional, dan internasional,” kata Bahrudin.

Baca Juga: HJB ke-544 Bupati Rudy Susmanto Jadikan Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Kabupaten Bogor

Adapun untuk jalur prestasi nilai rapor, berkas yang wajib diunggah meliputi, Kartu Peserta Ujian atau Surat Keterangan Lulus (SKL), Kartu Keluarga (KK) Kota Depok ber-barcode (atau surat keterangan domisili khusus kondisi bencana alam/sosial yang diterbitkan paling lambat 1 Juli 2025).

Kemudian rapor kelas IV dan V (semester 1 dan 2) serta kelas VI (semester 1) dengan nilai rata-rata minimal 85. Lalu, surat pernyataan kebenaran prestasi dari kepala sekolah asal bermeterai Rp10.000, mengikuti tes berstandar.

Sementara itu, untuk jalur prestasi nonakademik syarat yang diminta relatif sama, tetapi wajib melampirkan sertifikat atau piagam dari capaian tertinggi yang dimiliki, serta mengikuti tes berstandar sesuai bidang prestasi masing-masing.

Disdik Kota Depok Buka Posko Aduan

Disdik Kota Depok membuka posko pengaduan atau helpdesk, posko tersebut dibuka di Gedung Dibaleka 2 Lantai 4, Balai Kota Depok.

Posko pengaduan itu dibuka untuk memfasilitasi aduan warga yang akan mendaftarkan anaknya pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Warga bisa memanfaatkan posko pengaduan untuk mengadukan berbagai kendala, di antaranya kendala teknis verifikasi akun, perubahan nama pada Kartu Keluarga (KK), dan perbaikan titik koordinat.

Selain membuka posko pengaduan, Disdik Depok juga membuka layanan melalui whatsapp (WA) di nomor 085286228680 untuk jenjang TK dan SD serta nomor 085286228682 untuk jenjang SMP. (Faj)

Editor : Eka Rahmawati
#depok #smp #spmb