RADAR BOGOR - Memasuki bulan September 2026, proses pembaruan data dan validasi bagi penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali berjalan.
Bagi Bapak dan Ibu Guru yang sedang menunggu proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), penting untuk memahami setiap tahapan dalam siklus validasi TPG bulan ini agar penyaluran tunjangan dapat berjalan lancar.
Pemerintah telah menetapkan alur dan alokasi waktu secara bertahap, mulai dari pembaruan data hingga penerbitan status siap bayar.
Baca Juga: Perjalanan AKP Silfi Adi Putri, dari Kapolsek hingga Kasat PPA dan PPO Polres Bogor
Berikut adalah rincian tahapan serta tanggal penting dalam siklus validasi TPG September 2026 yang wajib dicatat oleh setiap pendidik.
1. 1-10 September 2026: Perubahan dan Pembaruan Data
Tahap awal dimulai dengan kesempatan untuk melakukan pembaruan atau perbaikan data di sistem Dapodik.
Bagi guru Non-ASN, sangat penting untuk memperhatikan batas waktu (deadline) pembaruan data, yaitu paling lambat tanggal 10 September.
Baca Juga: Ternyata Validasi TPG Agustus 2026 Lanjut Sampai September, Ini Rincian Jadwalnya
Pastikan seluruh data administrasi dan pemenuhan beban kerja sudah sesuai sebelum tanggal tersebut.
2. 11-15 September 2026: Validasi dan Sinkronisasi Data
Setelah batas akhir pembaruan data ditutup, sistem akan memasuki tahap verifikasi, validasi, dan sinkronisasi data untuk siklus yang berjalan.
Pada rentang tanggal ini, data yang telah diinput oleh sekolah akan disesuaikan dengan ketentuan penerbitan TPG.
3. 16-19 September 2026: Proses Tarik dan Olah Data
Baca Juga: Matahari Berada Tepat di Ekuator Picu Suhu Panas di Kota Bogor
Pada tahap ini, tim pengelola pusat akan melakukan penarikan data hasil sinkronisasi serta mengolahnya untuk menentukan kelayakan penerbitan SKTP.
4. 20 September 2026: Penerbitan Rekomendasi SKTP "Siap Bayar"
Tanggal 20 September menjadi momen penting. Pada hari ini, data guru yang telah dinyatakan valid dan memenuhi syarat akan mendapatkan rekomendasi SKTP dengan status "Siap Bayar".
Baca Juga: BIIFEST 2027 Mulai Disiapkan, Gen Z Jadi Kunci Utama
Status ini menandakan bahwa proses administrasi di tingkat pusat telah rampung.
5. Setelah 20 September 2026: Penyaluran Tunjangan
Setelah rekomendasi SKTP diterbitkan, proses dilanjutkan dengan tahap penyaluran dana tunjangan yang akan disesuaikan dengan mekanisme serta prosedur yang berlaku di masing-masing instansi atau daerah.
Hal yang Perlu Diperhatikan Bapak/Ibu Guru
Baca Juga: KKS Merah Putih Bertambah! Ada PKH Susulan hingga Rp975 Ribu
Agar proses validasi berjalan tanpa hambatan, Bapak dan Ibu Guru diimbau untuk memastikan bahwa seluruh perbaikan data telah dirampungkan sebelum tanggal 10 September, khususnya bagi guru Non-ASN.
Pantau status validasi secara berkala melalui laman Info GTK dan segera berkoordinasi dengan operator sekolah apabila masih terdapat kendala teknis atau ketidaksesuaian data.***
Editor : Robecca Sesaria