RADAR BOGOR - Dunia profesi guru sedang memasuki fase perubahan.
Pemerintah tidak hanya berbicara mengenai jumlah guru yang dibutuhkan, tetapi juga bagaimana memastikan guru yang masuk ke sekolah memiliki kompetensi profesional dan sesuai kebutuhan pendidikan.
Salah satu kebijakan penting yang menunjukkan perubahan tersebut adalah penguatan PPG bagi calon guru.
Baca Juga: Honda XL750 Transalp 2026 Makin Praktis, Kini Pakai E Clutch dan Punya Jarak Tempuh 380 Km
Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemendikdasmen menegaskan bahwa PPG calon guru dilakukan berdasarkan kebutuhan guru.
Artinya, pendidikan calon guru diarahkan agar lebih terhubung dengan kebutuhan nyata sistem pendidikan.
Konsep ini memiliki dampak besar.
Baca Juga: 7 Tahun Berlalu, Moon Ga Young dan Cha Eun Woo Dikabarkan Reuni di Drama Korea Baru
Selama ini, persoalan guru sering dipahami hanya sebagai kekurangan jumlah tenaga pendidik.
Padahal, distribusi guru juga menjadi tantangan.
Ada daerah atau mata pelajaran tertentu yang kekurangan guru, sementara di daerah lain jumlah guru pada bidang tertentu dapat lebih mencukupi.
Baca Juga: CFD Hadir Lagi di Jalan Sudirman Minggu Besok, Wali Kota Bogor Ajak Warga Biasakan Bergerak
Dengan pendekatan berbasis kebutuhan, pemerintah memiliki peluang untuk membuat perencanaan guru yang lebih terarah.
Program PPG juga memperkuat posisi sertifikasi profesional.
Guru tidak hanya dituntut memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai, tetapi juga harus memiliki kompetensi sebagai pendidik.
Baca Juga: Ford Everest Platinum V6 Punya Tenaga 250 PS dan Torsi 600 Nm, Siap Diajak Off Road
Pada 2026, proses seleksi PPG calon guru menunjukkan bahwa pemerintah serius mengembangkan jalur pembentukan guru baru.
Seleksi dilakukan melalui sejumlah tahapan, termasuk tes substantif dan wawancara.
Bagi generasi muda yang ingin menjadi guru, perkembangan tersebut memberikan pesan penting: profesi guru membutuhkan persiapan yang lebih matang.
Baca Juga: Ancaman Narkoba Intai Pemuda Bogor, FKMB Dorong Kolaborasi dan Edukasi
Sementara bagi guru yang sudah mengabdi, peningkatan kompetensi juga menjadi bagian penting dari perjalanan profesi.
Masa depan pendidikan Indonesia pada akhirnya tidak hanya bergantung pada jumlah guru.
Kualitas guru, distribusi tenaga pendidik, kesejahteraan, sertifikasi, serta sistem kepegawaian akan menentukan seberapa kuat sekolah memberikan layanan pendidikan.
Baca Juga: Mercedes Benz Actros 4063 Punya Tenaga 625 PS, Torsinya Bikin Geleng-geleng
Karena itu, isu ASN guru harus dilihat secara lebih luas.
PPPK, PPG, sertifikasi, tunjangan, dan kebutuhan guru bukanlah isu yang berdiri sendiri.
Semuanya merupakan bagian dari satu ekosistem kebijakan untuk membangun profesi guru yang lebih profesional.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : kemendikdasmen.go.id