Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kriteria Exclude List Terjadi karena Faktor Ini, KPM Wajib Perbarui Data

M
Ilustrasi KPM penerima bansos status exclude.
Ilustrasi KPM penerima bansos status exclude.

Advertisement

RADAR BOGOR - Memasuki fase akhir Oktober 2026, proses persiapan penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 4 (alokasi Oktober, November, dan Desember 2026) tengah dimatangkan oleh Kementerian Sosial. 

Di tengah penantian para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos, bulan pertama di Kuartal IV ini difokuskan pada verifikasi dan validasi data secara menyeluruh oleh Pusdatin untuk memastikan anggaran negara tepat sasaran, seperti dilansir dari YouTube Erabaru Bansos. 

Berdasarkan pola penyaluran dari tahun ke tahun, bulan pertama di awal kuartal tidak langsung mencairkan dana bansos secara serentak, melainkan melalui tahapan berikut:

• Pembersihan Data (Clean Data): Pemerintah melakukan validasi ulang untuk memastikan kelayakan KPM berdasarkan komponen keluarga yang masih aktif.

• Status SIKS-NG Saat Ini: Menu final closing dan periode salur Tahap 4 masih dalam proses pemutakhiran data secara bertahap dan belum diterbitkan secara masif.

Advertisement

Dalam proses evaluasi berkala, sejumlah KPM yang sebelumnya aktif menerima bantuan berpotensi masuk ke dalam daftar exclude list (gagal cair) akibat beberapa faktor berikut:

• Peningkatan Ekonomi: KPM dinilai telah keluar dari kategori kemiskinan ekstrem atau mengalami kenaikan desil kesejahteraan berdasarkan survei lapangan.

• Anomali Data Pekerjaan: Anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdeteksi bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, BUMN, atau memiliki penghasilan di atas UMR yang tercatat dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.

• Komponen PKH Terputus: Anak sekolah yang menjadi satu-satunya komponen penerima telah menyelesaikan pendidikannya (lulus SMA/sederajat) tanpa adanya komponen pengganti seperti balita, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Untuk menghindari risiko kartu KKS terblokir akibat salah memasukkan PIN atau mengantisipasi kekecewaan akibat saldo yang belum masuk, perhatikan panduan berikut:

Advertisement
Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube ERABARU BANSOS
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Waspada, Ini Ciri Bansos PBI JK Masuk Masa Tenggang 90 Hari

Waspada, Ini Ciri Bansos PBI JK Masuk Masa Tenggang 90 Hari

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) harus mengetahui bahawa ada masa tenggang status kepesertaan bansos tersebut. 

4 Aturan KKS Merah Putih bagi KPM Bansos PKH BPNT, Jangan Sampai Diabaikan

4 Aturan KKS Merah Putih bagi KPM Bansos PKH BPNT, Jangan Sampai Diabaikan

KPM bansos PKH BPNT perlu memahami 4 aturan KKS Merah Putih, mulai dari penyimpanan kartu, penggunaan saldo hingga perlindungan data.

Nama KPM Hilang dari Daftar Bansos PKH BPNT, Ini 4 Penyebab yang Perlu Diketahui

Nama KPM Hilang dari Daftar Bansos PKH BPNT, Ini 4 Penyebab yang Perlu Diketahui

Nama KPM hilang dari daftar bansos PKH BPNT? Kenali 4 penyebabnya, mulai dari perubahan ekonomi, data pekerjaan, hingga komponen bantuan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer